BALIKPAPAN–Masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 resmi dimulai Minggu (11/2) hingga Selasa (13/2). Dan tahapan pemungutan suara akan dimulai Rabu (14/2). Hal itu menjadi perhatian khusus panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dalam pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye (APK).
Bersama tim gabungan di Kecamatan Balikpapan Selatan yang terdiri panwascam, Kecamatan Balikpapan Selatan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hisup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), monitoring dengan fokus penertiban di titik-titik yang telah ditetapkan sebagai kawasan pemasangan APK.
Seperti Jalan Manuntung, Jalan Marsma Iswahyudi, sepanjang jalan menuju Pasar Sepinggan, BDS, MT Haryono hingga Jalan Mulawarman perbatasan Kecamatan Balikpapan Selatan.
Dijelaskan Kasi Trantib LH Kecamatan Balsel Akhmad Komarudin, monitoring APK dilakukan memastikan selama masa tenang pemilu tidak ada yang masih terpasang. “Beberapa ruas jalan masih didapati APK yang masih belum dilepas. Harapan kami mengingat pemilu tinggal beberapa hari lagi agar para pemilik APK dapat mencabut sendiri atributnya,” ucapnya.
Kegiatan tersebut merupakan hal yang wajib dalam menjaga netralitas dan ketertiban umum, serta memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang di area publik selama masa tenang pemilu.
Sementara itu, Camat Balikpapan Selatan Muhammad Hakim mengimbau seluruh warga datang ke tempat pemungutan suara (TPS) yang berjumlah 458 di Kecamatan Balikpapan Selatan saat hari pemungutan suara. "Setiap suara memiliki nilai dan dampak yang besar bagi masa depan, karena itu bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga memilih arah kebijakan yang akan diambil untuk ke depannya,” ucapnya.
Masyarakat diharapkan dapat menjaga kerukunan, kedamaian, dan persatuan di wilayahnya, dengan menghargai perbedaan dan menghindari konflik yang tidak perlu.
Kehadiran warga di TPS juga menjadi bukti bahwa mereka sebagai bagian dari masyarakat, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan menjamin keamanan, kedamaian, dan kesejahteraan bersama.
“Hal itu jadi bukti bahwa kesadaran masyarakat dalam menjalankan hak dan kewajibannya merupakan hal yang sangat penting dalam mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan bermartabat,” tegas Hakim. (pms/dra/k8)
SUPRIYONO LUPUS
@queenzalikalila0917