TENGGARONG - Sebanyak dua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan tumbang akibat kelelahan. Dua petugas KPPS ini berasal dari Kecamatan Tenggarong dan Kota Bangun. Dan telah mendapatkan penanganan medis dari puskesmas terdekat.
Hal ini dikonfirmasi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Waode Noraida. Dirinya mengatakan kedua petugas mendapatkan penanganan dari petugas kesehatan usai melakukan penghitungan suara, Kamis (15/2) kemarin. Petugas kesehatan sendiri telah siaga mulai hari Rabu (14/2) untuk mengantisipasi kejadian seperti ini.
“Yang dari Kota Bangun itu dibawa ke Puskesmas sekitar jam 11.45 WITA. Sedangkan petugas KPPS dari Kecamatan Tenggarong dibawa ke Puskemas pukul 02.00 WITA,” jelas Waode, Jumat (16/2).
Baca Juga: Perolehan Suara Tertinggi Caleg DPR RI Dapil Kaltim, Rudi Mas'ud Hingga Syafruddin
Setelah mendapatkan penanganan medis, kedua petugas KPPS ini disarankan untuk istirahat. Masalah kesehatan yang dialami kedua petugas tersebut, sebut Waode, tidak serius dan hanya mendapatkan perawatan berjalan. Salah satunya mengalami anemia dan sampai saat ini kondisinya berangsur membaik.
Sampai saat ini, jajaran Dinkes Kukar masih terus siaga sembari memantau kondisi kesehatan para petugas KPPS. Pihaknya juga telah membagikan vitamin untuk dikonsumsi para petugas seusai bertugas. Semua ini, adalah bagian dari perhatian Dinkes Kukar terhadap petugas KPPS. Bercermin dari kejadian tahun 2019 silam, terdapat ratusan petugas KPPS yang meninggal akibat kelelahan.
“Semua petugas KPPS sudah diberi jaminan kesehatan dari BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga menyediakan Ambulance yang standby 24 jam, tinggal menghubungi call center kami di 119,” tegasnya.
Tugas KPPS pada Pemilu serentak tahun 2024 ini terbilang berat. Prosesi pemungutan hingga penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bisa memakan waktu lebih dari 24 jam. Dikarenakan terdapat lima surat suara, dari Capres dan Cawapres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota. Pekerjaan ini memakan waktu dua hari, bahkan lebih.
Karena mereka diwajibkan kembali mengirimkan logistik pemilu ke sekretariat Panitai Pemungutan Suara (PPS). Di Kukar sendiri, terdapat 15.883 petugas KPPS di 2.269 TPS, tersebar di 20 kecamatan. Seluruh petugas mendapat perlindungan berupa BPJS Ketenagakerjaan, yang difasilitasi Pemkab Kukar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). (moe)