TANA PASER - Rotasi pejabat eselon II kembali dilakukan Pemkab Paser. Ini adalah yang kedua kalinya pada 2024. Kali ini ada lima pejabat dilantik dan sebagian ada yang dirotasi. Di antaranya, tiga jabatan staf ahli di rotasi. Satu staf ahli yaitu Arief Rahman menjabat kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Paser. Sementara kepala Diskominfo Paser sebelumnya Ina Rosana menjabat staf ahli bidang ekonomi.
Baca Juga: Mencoblos Gunakan Pemberitahuan Orang Lain, 5 TPS di Samarinda Berpotensi Pemilihan Ulang
Dua pejabat eselon II yang tetap di jabatannya adalah Djoko Bawono masih di Dinas Perkebunan dan Peternakan. Taharuddin masih di Dinas Ketahanan Pangan. Selain eselon II, ada puluhan fungsional guru dan tenaga bidang kesehatan yang juga dilantik.
Bupati Paser Fahmi Fadli mengatakan pesan khusus kepada para eselon II. Di antaranya untuk pimpinan Diskominfo Paser agar secara maksimal melakukan penyebarluasan informasi terhadap semua kegiatan pemerintah, baik itu dari kebijakan bupati Paser maupun kegiatan teknis oleh masing-masing perangkat daerah.
"Berikan informasi yang akurat, objektif, dan terpercaya, sehingga ada pencerahan di masyarakat. Ini sekaligus bisa menangkal isu atau hoaks yang sering muncul di tengah masyarakat," kata Fahmi, Jumat (16/2).
Diskominfo juga harus memastikan jaringan telekomunikasi bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Paser tanpa kecuali. Pastikan tidak ada lagi daerah yang tanpa jaringan atau blank spot.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan diberikan target mewujudkan Paser swasembada beras, memiliki kemandirian dan ketahanan pangan, untuk menyelaraskan dengan program pemerintah pusat. Harus ada peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat, dengan kegiatan pengembangan ketersediaan dan penanganan rawan pangan. Juga pengembangan sistem distribusi dan stabilitas harga pangan, dan pengembangan penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan.
"Berikan edukasi kepada masyarakat, terutama kaum milenial yang sebagian memiliki perilaku mengutamakan kemudahan dalam konsumsi pangan, dan kurang mempertimbangkan keberagaman dan kualitas pangan," katanya.
Sementara untuk pimpinan Dinas Perkebunan dan Peternakan, peremajaan kelapa sawit harus tepat sasaran. Sebelum masa produktif habis, tanaman harus diganti dengan yang baru.
"Tidak harus sampai 25 tahun. Jika sudah 10 tahun tapi tidak produktif, segera ganti dengan bibit bersertifikat," pesan Fahmi. (jib/far/k16)