Rencana pengalihan arus lalu lintas (lalin) truk pembuangan disposal terowongan (tunnel) Samarinda segmen Jalan Kakap, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, masih menanti rekomendasi dari instansi terkait. SAMARINDA–Hal itu menyusul kerusakan Jalan Mulawarman dan Jalan Pulau Banda di Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, akibat truk disposal yang overloading melintas.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Didi Zulyani mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku kontraktor pelaksana proyek terowongan, dan menerima surat usulan pengalihan arus lalu lintas. Rencananya, truk akan berbelok dari Jalan Kakap ke Jalan Pesut, kemudian langsung ke Jalan Otto Iskandardinata (Otista) menuju Jalan Sultan Sulaiman dan Jalan Kapten Soedjono, lokasi pembuangan akhir.
"Usulan itu sementara tidak kami rekomendasikan, karena Jalan Pesut berlaku satu arah. Tujuannya memecah kemacetan. Kalau jadi dua arah, bisa stuck di persimpangan Jembatan 2–Jalan Jelawat," ujarnya, Selasa (20/2). “Belum lagi perlu pengubah kebiasaan masyarakat yang sudah terbiasa dengan model lalu lintas seperti saat ini,” sambungnya.
Dia menambahkan, jika memang mendesak, pengalihan arus dapat berlaku pada malam hari, sekitar pukul 00.00–06.00 Wita. Bahwa sebelumnya juga tim PP telah meminta izin untuk melebarkan Jalan Pesut, khususnya di dekat Jembatan 2 untuk melancarkan arus jika rekayasa lalu lintas yang diusulkan ini berlaku. "Tidak masalah kalau memang mau diperlebar. Namun, kami harap rekayasa lalu lintas jangan pagi ketika jam sibuk, karena akan menyebabkan kemacetan,” tambahnya.
Bahwa saat ini, pihaknya masih mengkaji usulan tersebut dan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda untuk persetujuan. "Harus ada rekomendasi Satlantas,” tegasnya.
Sementara itu, di lapangan, pembuangan disposal melalui Jalan Pulau Banda dialihkan sementara karena ada perbaikan. Sehingga perlintasan terkini yakni truk dari Jalan Kakap naik ke Jembatan S menuju Jalan Mulawarman, kemudian menuju Jalan P Flores–Jalan Pangeran Hidayatullah, Jembatan 2, Jalan Otista, Jalan Sultan Sulaiman, dan Jalan Kapten Soedjono.
Dikonfirmasi hal itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Proyek Terowongan Samarinda dari DPUPR Samarinda Rezky Samudra Apriliyan mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Dishub dan Satlantas. “Terutama mengenai persetujuan pengalihan arus itu," singkatnya, Selasa (20/2). (dra/k8)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46