• Senin, 22 Desember 2025

Proyek Embung Kanaan Masuk Tahap Pembebasan Lahan, Anggaran Bisa Ditambah di APBD Perubahan

Photo Author
- Kamis, 22 Februari 2024 | 10:52 WIB
MAKET: Desain pembangunan Embung Kanaan yang proses pembebasan lahannya dikerjakan tahun ini.
MAKET: Desain pembangunan Embung Kanaan yang proses pembebasan lahannya dikerjakan tahun ini.

 

 

 

BONTANG – Rencana pengadaan lahan untuk embung atau kolam depresi Kanaan akan dilakukan tahun ini. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Amiruddin Syam mengatakan, pembebasan lahan akan dimulai dengan tahapan appraisal.

Mengacu data dari sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP), anggaran yang diajukan senilai Rp 2,3 miliar. Disinggung mengenai kecilnya anggaran, ia mengaku hanya memasukkan nomenklaturnya. Menurutnya, nilai ini memang tidak mencukupi untuk pembebasan lahan.

“Jadi, nanti bisa ditambahkan di APBD perubahan. Terpenting ialah ada rumahnya dulu,” kata Amiruddin.

Akan tetapi, proses pembebasan lahan dipastikan rampung akhir tahun. Mengenai nilai tentunya berhubungan dengan appraisal. Alhasil, pengajuan anggaran dulunya masih bersifat nominal sementara.

Terkait lokasinya berada di samping Waduk Kanaan. Nantinya, dari waduk akan dialirkan ke embung. Melalui gorong-gorong yang terpasang di bawah akses Jalan Pongtiku. Rencana ini sudah digaungkan sejak 2014 lalu. Langkah ini untuk mengatasi permasalahan banjir Kota Taman.

“Jadi, debit air yang dari hulu itu ditampung dulu. Sambil dialirkan perlahan nantinya ke hilir,” ucapnya.

Diperkirakan, total lahan luasan embung mencapai 38 hektare. Mengacu perencanaan kapasitas tamping embung mencapai 948 ribu meter kubik. Sehubungan dengan pembangunan infrastruktur diperkirakan tahun depan. Akan tetapi, kewenangan ini milik Pemprov Kaltim. “Pemkot hanya sebatas penyediaan lahan,” tutur dia.

Tak hanya sebagai penanganan banjir, infrastruktur ini juga diharapkan menjadi opsi untuk bahan baku air permukaan. Diketahui, Bontang saat ini minus 180 hingga 200 liter per detik air bersih. Langkah ini diambil sembari menunggu realisasi dari pemanfaatan Bendungan Marangkayu, Waduk Suka Rahmat, Void Indominco, serta bendung sungai di Telihan. (ak/ind/k15)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X