PENAJAM-Puluhan sopir truk memarkirkan kendaraan mereka di halaman Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU) di Jalan Propinsi, Km 9, Nipahnipah, Kecamatan Penajam, PPU, sekira pukul 09.42 Wita, Senin (26/2). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas larangan parkir di tepi jalan saat mereka mengantre bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terdekat yang terletak di seberang jalan kantor bupati.
“Jumlah truk yang parkir di halaman depan kantor bupati berjumlah 30 truk. Sedangkan 50 truk lainnya pada saat yang sama sedang menunggu giliran masuk untuk parkir di halaman kantor bupati. Ini sebagai bentuk protes kami karena selama ini kami dilarang parkir di tepi jalan saat antre BBM di SPBU depan seberang kantor bupati,” kata Andi Nurhakim, perwakilan yang ditunjuk para sopir.
Para sopir truk itu kemarin berdatangan membawa kendaraan mereka memasuki halaman kantor pemerintahan daerah itu. Mereka secara tertib memarkirkan kendaraan dengan cara mundur, sehingga kepala-kepala truk menghadap ke depan pintu kantor bupati. Setelah memarkirkan truk, para sopir itu berkumpul dan ditemui Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun di teras kantor tersebut. Tampak mendampingi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU Sodikin, dan sejumlah pengamanan dalam (pamdal) kantor bupati.
Andi Nurhakim yang masuk pada kepengurusan organisasi sopir bernama Peadayo itu sebagai penasihat, kemarin, menjelaskan bahwa pelarangan parkir di tepi jalan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU yang menyebut menjalankan perintah Pj Bupati Makmur Marbun. “Karena dilarang parkir saat antre, sehingga mobil kami parkir saja di depan kantor bupati,” katanya.
Dalam pertemuan di depan teras kantor bupati kemarin, Makmur Marbun membantah telah menyuruh Dishub dan Satpol PP untuk menertibkan parkir mobil-mobil truk tersebut. Namun, terkait penertiban parkir, ucap ia, dirinya meminta agar para sopir yang antre BBM itu bisa mengatur parkirnya. “Mau dibikin kantong parkir, silakan. Tetapi kalau parkir sampai berkilo-kilo kan tidak elok saya bilang. Makanya itu, solusi kemarin bolehkah kita atur parkir atau dibuat salah satu petugas yang kita gaji untuk mengatur,” kata Makmur Marbun di depan para sopir.
Namun, sopir menanggapi dengan mengatakan, mereka sebenarnya tak mau parkir di tepi jalan raya trans Kaltim-Kalsel itu. Mereka menginginkan langsung dilayani saat membeli BBM di SPBU.
Sejauh pemantauan media ini kemarin, ada tiga solusi yang diajukan Makmur Marbun. Pertama, tetap antre dengan parkir seperti sebelumnya. Kedua, salah satu perwakilan sopir yang me-monitoring keluar-masuk mobil ke SPBU yaitu satu orang digaji pemkab. Ketiga, meminjam lahan yang berada di samping SPBU untuk dijadikan tempat parkir. Namun, sopir hanya bersedia menerima opsi pertama dan ketiga, lalu, bubar. (far/k16)
ARI ARIEF