• Senin, 22 Desember 2025

Layani Pengetap, Dua SPBU di Balikpapan Dilarang Jual Pertalite Selama Dua Pekan 

Photo Author
Indra Zakaria
- Sabtu, 2 Maret 2024 | 09:10 WIB
ilustrasi BBM
ilustrasi BBM

 

BALIKPAPAN-Ulah nakal petugas membuat dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Balikpapan diberi sanksi berupa penghentian penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite hingga 13 Maret mendatang. SPBU tersebut adalah, SPBU COCO 61.761.01 Karang Anyar dan SPBU 64.761.02 Gunung Malang.

Area Manager Communication, Relations, dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra mengatakan, pembinaan ini sekaligus upaya peningkatan pelayanan SPBU. "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, untuk sementara waktu dua SPBU dimaksud tidak melayani penjualan BBM jenis pertalite hingga 14 hari ke depan. Hal ini dikarenakan adanya dugaan pengisian berulang oleh kendaraan yang sama atau kita sebut pengetap di kedua SPBU tersebut," ujarnya, Kamis (29/2).

Baca Juga: FPKS Tidak Sepakat Wacana KUA Jadi Tempat Pencatatan Nikah Semua Agama

Ia menerangkan, pembinaan pelayanan dua SPBU dengan menghentikan sementara pelayanan pertalite terhitung sejak 28 Februari sampai 13 Maret 2024. “Sementara mengalihkan sementara pelayanan pertalite ke SPBU lainnya, yang terdekat,” bebernya. Untuk SPBU Gunung Malang, sambung dia, pelayanannya dialihkan ke SPBU Gunung Guntur dan SPBU MT Haryono. Adapun SPBU Karang Anyar dialihkan ke SPBU Kebun Sayur atau SPBU Jalan Soekarno Hatta Km 4.

“Diharapkan pelayanan yang dilakukan oleh SPBU terdekat akan membantu dalam menyalurkan pertalite kepada masyarakat sesuai ketentuan. Jadi, kuota di SPBU yang ditunjuk untuk pengalihan sementara kuotanya kami tambah,” terangnya. Dia sekaligus menegaskan tidak ada penghapusan atau pengurangan penyaluran BBM jenis pertalite di Kota Balikpapan.

"Pembinaan merupakan hal wajar yang kami lakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan dan pemastian program subsidi tepat BBM. Sebelumnya juga sudah pernah dilakukan pembinaan di SPBU Km 9 dan Kebun Sayur terhadap hal yang sama dan saat ini kedua SPBU tersebut optimal dalam penyaluran BBM," ungkap Arya.

Sepanjang 2023, enam SPBU di Balikpapan diberi sanksi PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan. Adapun untuk wilayah Kaltim, jumlahnya 22 SPBU. Sementara itu, Ketua Hiswana Migas Balikpapan Christofel mengatakan, pembinaan itu merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan kepada konsumen.

“Ini bisa jadi evaluasi dan perbaikan terhadap proses penyaluran BBM di tempat mereka. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” jelasnya. Dia berharap, penyaluran SPBU khususnya bersubsidi bisa sesuai aturan.

“Jangan sampai bermain dengan pengetap. Jumlah SPBU kita sedikit tidak diimbangin dengan jumlah kendaraan yang terus bertambah. Kalau kuotanya kita ambil semua, malah jadi langka nanti,” tuturnya. Untuk diketahui, konsumsi BBM di wilayah Kalimantan untuk produk Gasoline (pertalite dan pertamax series) rata-rata sekitar 7.867 kiloliter per hari. (aji/riz/k16)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X