Jalan umum kembali jadi perlintasan jalur hauling atau pengangkutan truk bermuatan batu bara.
SAMARINDA–Kemarin (12/3), iring-iringan truk bermuatan emas hitam melintasi Jalan Poros Palaran-Sangasanga, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran.
Truk yang mengangkut batu bara lewat jalan raya itu berbelok ke salah satu perusahaan tambang resmi, yakni PT Nuansacipta Coal Investment (NCI). Padahal sudah ada beberapa contoh jalan negara yang rusak akibat dari aktivitas pertambangan maupun pengangkutan batu bara.
Salah satunya Jalan Poros Sangasanga-Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, tahun lalu. Jalan tersebut dibangun menggunakan APBD Kaltim sebesar Rp 22,4 miliar. Namun, justru dimanfaatkan oleh truk-truk muatan batu bara untuk lalu lalang. Jalan tersebut amblas dan berdampak hingga 1 kilometer. Hingga kini proses perbaikan jalan tersebut masih berlangsung.
Terpisah, Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra ketika ditanya ihwal adanya perlintasan truk batu bara, dirinya mengaku tak mengetahui. Namun, dirinya segera melakukan pengecekan terhadap aktivitas tersebut. Pasalnya, kegiatan muatan batu bara menggunakan jalan umum tidak dibenarkan. "Saya baru tahu, sebentar saya minta anggota untuk mengecek. Termasuk ke PT NCI yang diduga menerima batu bara," singkat polisi berpangkat melati satu tersebut.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT NCI Andi Agus kepada Kaltim Post menyebut, truk yang melintasi jalan umum itu bermuara akhir ke wilayah perusahaan PT NCI. Namun, pihaknya membantah dugaan PT NCI membeli batu bara dari pihak lain. "Tidak benar (membeli batu bara), silakan dicek, kami bantu. Truk hauling itu dari IUP PT MTA (makaritutu), PT NCI/MNC Port hanya penyedia atau penyewa port, bukan pembeli," tegasnya.
Dijelaskan, perlintasan truk tersebut memang melewati jalan umum. Namun, bukan dari tambang ilegal yang tak jelas wilayahnya. "Bukan dari Gelinggang, hanya lewat di Jalan Gelinggang," bebernya. Namun, ketika disinggung soal izin perlintasan lantaran truk batu bara memanfaatkan jalan umum, Andi Agus meminta harian ini langsung mengonfirmasi pihak MTA (makaritutu). "Bukan kapasitas kami (menjawab), karena mereka yang hauling, kami penyewa port saja," singkatnya.
Berdasarkan pantauan media ini, truk batu bara tersebut dibawa dari kawasan Gelinggang, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran. Artinya dump truck (DT) bermuatan batu bara tersebut tidak hanya melintas jalan umum, melainkan jalan perkampungan milik warga. (dra/k8)
ASEP SAIFI
@asepsaifi