SAMARINDA–Upaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16/2002 tentang Penertiban dan Penanggulangan Pengemis, Gelandangan, dan Anak Jalanan di Samarinda, sepertinya tak efektif.
Meski sudah dilakukan penangkapan terhadap gepeng serta anak jalanan, mereka cenderung kembali. Tak pelak, kegiatan penertiban tersebut bak jadi pekerjaan sia-sia lantaran tak memberikan efek jera terhadap para pelaku.
Kabid Trantibum Satpol PP Samarinda Ismail mengatakan, ketika Ramadan memang diakui anak jalanan cenderung semakin banyak yang beroperasi di hampir setiap persimpangan jalan utama. Modusnya meminta-minta hingga memberikan jasa untuk membersihkan kaca. "Mereka sudah kami amankan berulang kali, setelah itu diserahkan ke Dinas Sosial (Dissos) untuk mendapatkan pembinaan," bebernya.
Namun, pelaku yang mereka tangkap rata-rata orang yang sama. Sebab, ketika sudah dibina Dinas Sosial, tidak lama para pelaku yang diamankan Satpol PP tersebut bakal dikeluarkan. "Jadi rata-rata kembali lagi ke jalan. Ketika dirazia memang ‘kucing-kucingan’, tapi yang ditangkap itu-itu juga orangnya (orang yang sama)," sesal Ismail.
Pihaknya tak bisa berbuat banyak. Karena berdasarkan aturan mereka tak boleh menahan anjal dan pengemis yang terjaring operasi. "Harus diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Karena kami cuma bisa mengamankan, dan tugas pembinaan ada di Dissos," pungkasnya. (dra/k8)
ASEP SAIFI
@asepsaifi