SANGATTA - Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat kuota haji 173 orang. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kutim Ahmad Barkati kemarin.
Mengenai tahapan pelaksanaan haji, pihaknya telah menggelar manasik haji bagi 173 calon jamaah haji tersebut. Hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk pelaksanaan haji adalah membekali calon jamaah haji dengan manasik.
“Tanggung jawab pemerintah terhadap calon jamaah haji ada tiga secara umum. Pertama, memberikan bimbingan atau pembinaan,” terang Ahmad Barkati.
Kemudian, memberikan perlindungan kepada jamaah haji dengan melakukan manasik-manasik haji, mulai di tingkat kecamatan sampai kabupaten/kota. Dengan harapan, calon jamaah haji yang akan berangkat pada 2024 ini bisa melaksanakan haji sesuai syariat Islam.
“Selain kuota 173 haji, juga kami siapkan jemaah cadangan 50 orang. Apabila ada yang berhalangan untuk pergi, mereka yang cadangan ini yang akan berangkat. Mudah-mudahan ada kuota tambahan, sehingga mereka yang cadangan ini bisa berangkat tahun ini,” terang Ahmad.
Untuk biaya keberangkatan jamaah haji tahun ini sebesar Rp 56 juta. Pada saat pendaftaran membayarkan Rp 25 juta dan pelunasan Rp 36 juta sebelum keberangkatan. Sementara masa tunggu jamaah haji di Kabupaten Kutim, kurang lebih 30 tahun.
Adapun daftar tunggu jamaah haji di Kutim saat ini kurang lebih 5 ribu orang. “Jadi, jaga kesehatan supaya nanti selama menjalankan ibadah haji bisa lancar, sehingga bisa kembali ke Tanah Air sehat dan mabrur,” pesannya. (kmf/*/edw/kri/k16)