• Senin, 22 Desember 2025

Soal Polisi Memiliki Akses Buka Rekapitulasi, Kapolres Samarinda : Tugas Polri Hanya Pengamanan

Photo Author
- Kamis, 21 Maret 2024 | 15:00 WIB
Kombes Pol Ari Fadly
Kombes Pol Ari Fadly


 

PERNYATAAN yang disampaikan eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, polres atau polresta di seluruh Indonesia memiliki akses membuka rekapitulasi pemilu, bahkan hingga mengisi C1 membuat gaduh. Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pecinta Pemilu Damai bereaksi. Di antaranya menggelar unjuk rasa di depan Polresta Samarinda.

Aliansi tersebut meminta pernyataan pensiunan polisi berpangkat bintang tiga itu segera dibuktikan. Sebab, isu yang diembuskan sama saja meragukan netralitas institusi Polri dalam mengawal Pemilu 2024. "Kami meminta kepada polisi agar melakukan penyelidikan, Polri harus terbuka dan transparan," sebut Haikal selaku koordinator aksi.     

Sebab, bila pernyataan mantan wakapolri itu terbukti, aparat penegak hukum (APH) telah mencederai demokrasi. Polri harus bisa membuktikan tuduhan tersebut tidak benar. "Tentunya harus diselidiki, apapun hasilnya nanti harus diumumkan ke publik secara transparan," harapnya.

Di sisi lain, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menegaskan, tuduhan terkait kepolisian punya akses terhadap rekapitulasi pemilu, bahkan mengisi C1, tak benar. "Tugas Polri dalam rangka Pemilu 2024 sudah jelas, mengamankan semua rangkaian tahapan pemilu. Dan itu yang menjadi tugas pokok kami, selain dari itu, bukan tugas Polri," ungkap Ary.

Namun, dia memastikan informasi yang sudah disampaikan masyarakat tersebut bakal diselidiki. "Kami tetap penyelidikan dan akan dibuka seterang-terangnya. Termasuk bila menemukan pelanggaran atau perbuatan seperti yang dituduhkan. Sejauh ini Polresta Samarinda hanya bertugas mengamankan semua tahapan pemilu. Agar pelaksanaannya berjalan lancar, aman, tertib dan sesuai amanat konstitusi," tutupnya. (dra/k8)

 

ASEP SAIFI

@asepsaifi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X