• Minggu, 21 Desember 2025

  Mengenal dan Mencegah Kekerasan Seksual terhadap Perempuan di Lingkungan Pendidikan

Photo Author
Indra Zakaria
- Sabtu, 23 Maret 2024 | 16:50 WIB
Hetifah
Hetifah

Dalam mengakhiri pandangan saya ini, saya ingin mengajak kita semua untuk berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi dalam memerangi kekerasan seksual. Mari kita semua bersatu, menyuarakan kebenaran, dan bertindak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi semua individu. Bersama-sama, kita dapat mengubah provinsi yang kita cintai ini menjadi tempat yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Berikut adalah beberapa gagasan hal-hal yang menurut saya bisa kita lakukan di Kaltim untuk mencegah kekerasan seksual terhadap kaum perempuan.

  1. Pendidikan dan peningkatan kesadaran. Pentingnya pendidikan dan kesadaran tentang hak-hak perempuan serta pentingnya mengubah budaya yang mendukung kekerasan terhadap perempuan.
  2. Hukum dan keadilan. Perlu diperkuatnya sistem hukum yang melindungi perempuan dari kekerasan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan.
  3. Akses terhadap layanan. Pentingnya penyediaan layanan yang mudah diakses bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan, seperti hotline center, tempat perlindungan, layanan kesehatan, konseling, dan bantuan hukum.
  4. Pemberdayaan ekonomi. Meningkatkan akses perempuan terhadap pendidikan dan pelatihan, serta mendukung kegiatan ekonomi perempuan untuk meningkatkan kemandirian finansial mereka.
  5. Peran pria dan komunitas. Melibatkan pria sebagai mitra dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan, serta membangun dukungan dari masyarakat dan komunitas lokal.
  6. Penggunaan teknologi. Memanfaatkan teknologi untuk memberikan akses yang lebih baik terhadap informasi, dukungan, dan layanan bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan.
  7. Kampanye dan advokasi. Pentingnya kampanye publik dan advokasi untuk mengubah sikap dan perilaku yang mendukung kekerasan terhadap perempuan, serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
  8. Dukungan psikososial. Memberikan dukungan psikososial yang sesuai bagi perempuan yang telah mengalami kekerasan, termasuk konseling dan dukungan kelompok.
  9. Pendidikan seksual. Pentingnya pendidikan seksual yang inklusif dan berbasis hak asasi manusia untuk mencegah kekerasan seksual dan memberdayakan perempuan yang diberikan pada anak-anak sejak usia dini.
  10. Kolaborasi dan kemitraan. Melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, LSM, sektor swasta, media dan aparat kepolisian, dalam upaya mengatasi kekerasan terhadap perempuan melalui kerjasama yang kokoh.

Semoga Rembuk Etam kita yang difasilitasi Kaltim Post dan IKA UB dan Polnes ini dapat meningkatkan pemahaman dan tindakan bersama dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan yang masih marak di Bumi Etam.

Salam #HebatnyaKaltim. (dwi/k8)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X