• Senin, 22 Desember 2025

Perencanaan Pengganti Proyek Jembatan ATJ, Pemkab Kubar Usulkan Rp 3,5 Miliar

Photo Author
Indra Zakaria
- Minggu, 24 Maret 2024 | 11:00 WIB
DIGANTI BARU: Pemkab Kubar telah mengusulkan anggaran Rp 3,5 miliar lebih untuk membangun jembatan baru, pengganti ATJ di Kelurahan Melak Ilir.
DIGANTI BARU: Pemkab Kubar telah mengusulkan anggaran Rp 3,5 miliar lebih untuk membangun jembatan baru, pengganti ATJ di Kelurahan Melak Ilir.

 

 

 

SENDAWAR - Pembangunan pengganti Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) diproyeksikan menelan anggaran cukup besar. Pemkab Kubar mengalokasikan dana Rp 3,5 miliar untuk perencanaan proyek itu.

Diketahui, proyek Jembatan ATJ di Kecamatan Melak mangkrak sejak 2015. Asisten III Sekkab Kubar Sahadi menjelaskan, proyek tersebut telah masuk usulan penganggaran. Pemerintah daerah telah menganggarkan untuk perencanaan pembangunan baru jembatan yang membentang Sungai Mahakam tersebut.

"Kita tahun ini sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 3,5 miliar, untuk perencanaan pembangunan," jelas Sahadi.

Sahadi menambahkan, hal itu berdasarkan diskusi panjang antara Pemkab Kubar bersama Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). “Mereka melihat kondisi jembatan itu. Untuk dilanjutkan sangat sulit,” tegasnya.

Mantan kepala BKAD Kubar tersebut menjelaskan, Jembatan ATJ tidak bisa dilanjutkan, melainkan akan dibangun jembatan baru. Hal ini berdasarkan pertimbangan. Yakni soal status hukum yang masih berproses. Lantaran proses hukum itu yang dinilai pembangunan jembatan itu tidak dapat dilanjutkan.

Jadi, solusinya, menurut Sahadi, membangun jembatan baru. Sebelum membangun, tim teknis akan mengkaji untuk melakukan survei lokasi.

“Terkait posisinya di sebelah mana, itu nanti hasil kajian mereka. Mau di bagian ilir atau ulu jembatan yang lama itu terserah, karena lokasi itu masih milik pemkab," ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Pusat meminta Pemkab Kubar segera membuat rencana baru pembangunan pengganti Jembatan ATJ. Sebab, bangunan yang ada saat ini tidak dapat dilanjutkan.

Proyek jembatan yang bakal menghubungkan Kecamatan Melak dengan Mook Manaar Bulatn itu terganjal masalah teknis dan kasus hukum yang menjerat oknum kontraktor PT Waskita Karya. (kri/k16)

 

LUKMAN HAKIM MAHENDRA

[email protected]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X