SAMARINDA–Secara acak dan inspeksi mendadak (sidak), dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) didatangi jajaran Unit Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Satreskrim Polresta Samarinda.
Hal itu menjadi antisipasi sekaligus penegakan hukum bila ditemukan kecurangan terhadap penjualan bahan bakar minyak (BBM). Terlebih, tindakan pelanggaran hukum di SPBU jadi perbincangan nasional. Pasalnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendapati ada SPBU Pertamina curang di Jawa Barat. Dia lantas memberikan peringatan keras kepada pengusaha pengelola SPBU di seluruh Indonesia.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyebut, sidak yang dilakukan pada Sabtu (30/3) lalu sebagai bentuk antisipasi kegiatan yang melanggar hukum bagi para pengelola maupun konsumen saat melakukan transaksi. "Jadi, wujud kami sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dalam menjaga kondusivitas di wilayah. Khususnya dalam hal BBM pengguna kendaraan bermotor dan pengelola SPBU," tegasnya.
Polisi berpangkat melati tiga itu menerangkan, sidak dilakukan dengan cara mengecek satu demi satu mesin pompa dispenser, baik BBM subsidi maupun nonsubsidi. "Dispenser juga dibuka untuk menunjukkan detail di dalam mesin,” imbuhnya. Ada dua SPBU yang diperiksa, yakni SPBU COCO 61.751.02 di Jalan Slamet Riyadi, dan SPBU 64.751.19 di Jalan KH Mas Mansyur, Kecamatan Sungai Kunjang.
Dijelaskannya, APH mencocokkan jumlah pengeluaran BBM yang tertera di mesin dengan BBM yang keluar. Selain itu, petugas mengecek kondisi kelayakan mesin-mesin tersebut, termasuk mendata ketersediaan BBM di masing-masing SPBU. "Dari hasil sidak yang dilakukan, tidak ditemukan kecurangan atau hal-hal yang dapat merugikan konsumen. Mesin BBM rata-rata berfungsi baik dan normal," sambungnya.
Ary mengimbau kepada petugas SPBU untuk sesering mungkin mengecek kondisi mesin dan stok BBM, sehingga meminimalkan adanya kemungkinan tindakan yang merugikan konsumen. "Kami pastikan akan menindak tegas apabila ditemukan atau mendapat laporan dugaan terkait adanya perbuatan curang yang dilakukan SPBU," tutupnya. (dra/k16)
ASEP SAIFI
@asepsaifi