• Senin, 22 Desember 2025

Komisi II DPRD Balikpapan Temukan Masalah di Aset Pemkot Berstatus BOT

Photo Author
- Sabtu, 6 April 2024 | 17:15 WIB
Taufik Qul Rahman
Taufik Qul Rahman

 

 Persoalan berbagai aset Pemkot Balikpapan yang kini masih dalam kerja sama build operate and tranfer (BOT) dengan pihak ketiga menjadi perhatian DPRD Balikpapan. Hal ini disampaikan Komisi II melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kamis (4/4).

Anggota Komisi II Taufik Qul Rahman mengatakan, persoalan aset ini harus mendapat perhatian karena menyangkut dengan pendapat asli daerah (PAD). Dia melihat ada berbagai persoalan. Misalnya beberapa aset diakui oleh pemerintah kota tapi tidak ada kelengkapan surat.

Termasuk aset Pemkot Balikpapan yang sudah habis perjanjian BOT. Namun pihak ketiga tidak melaporkan status dan belum ada kejelasan. "Seharusnya mereka sewa karena BOT habis. Tapi banyak yang tidak sewa. Itu harus ditindaklanjuti karena semua masuk PAD," ungkapnya.

Baca Juga: Balikpapan Marak Terjadi Kebakaran, Pemkot Bakal Pecah Instansi Ini

 Aset yang dimaksud baik berupa ruko maupun tanah. Menurutnya pengelolaan aset harus segera diselesaikan. Apalagi Balikpapan sudah menuju beranda ibu kota negara. "Serapan aset harus punya target. Jangan terjadi pembiaran seperti beberapa aset-aset kota yang seharusnya menjadi PAD," tuturnya.

Seperti aset yang status BOT sudah berakhir, tapi pemerintah tidak ke lapangan untuk cek kembali. Setidaknya memberitahu pemakai aset yang sudah habis BOT harus buat perjanjian baru lagi. Status BOT beragam sekitar 5-15 tahun. Dia memberi contoh Plaza Kebun Sayur yang masa BOT berakhir 2037.

 

"Namun untuk ruko-ruko di depannya juga sudah lama habis. Rapak Plaza juga sudah lama selesai," sebutnya. Dia menegaskan, Komisi II selaku mitra dan fungsi pengawasan meminta BKAD bersama sidak ke lapangan. Melihat mana saja pihak yang bandel. Tentu dengan data dan kajian pendukung.

Sementara itu, Kepala BKAD Agus Budi Prasetyo menuturkan, kedua pihak dalam RDP sempat membahas pengamanan aset. Saat ini banyak yang msh berproses seperti pengembalian patok batas, proses tukar aset dengan Pemprov Kaltim, dan sertifikasi aset. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X