• Senin, 22 Desember 2025

Piutang PBB Balikpapan Capai Rp 321 Miliar, Ada 790 Ribu NOP “Hilang”

Photo Author
- Minggu, 7 April 2024 | 16:30 WIB
LIHAT DATA TERBARU: BPPDRD Balikpapan menerima usulan anggota dewan yang meminta ada update PBB terutama di wilayah yang berpotensi mengalami kenaikan.
LIHAT DATA TERBARU: BPPDRD Balikpapan menerima usulan anggota dewan yang meminta ada update PBB terutama di wilayah yang berpotensi mengalami kenaikan.

 Piutang pajak bumi dan bangunan (PBB) terpantau masih tinggi di Kota Beriman. Itu menjadi salah satu perhatian legislatif terhadap kinerja Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD). Tentu butuh strategi khusus untuk menekan piutang PBB.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto mengatakan, pihaknya melihat pendapatan pajak daerah dari sektor PBB belum maksimal oleh masyarakat. Menurutnya kendala piutang ini bisa karena surat pemberitahuan informasi yang tidak sampai atau kurang sosialisasi terhadap wajib pajak (WP).

Berdasarkan data BPPDRD, ada beberapa nomor objek pajak (NOP) PBB yang tidak terbit. “Piutang PBB sebesar Rp 321 miliar per 31 Desember 2022,” sebutnya. Pihaknya memprediksi selama 2023, nominal piutang PBB lebih tinggi karena setiap tahun terus naik. 

Dia menjelaskan, seharusnya terdapat 2.051.680 NOP. Namun yang terbit pada 2023 hanya 1.260.950 NOP. “Artinya ada 790 ribu NOP harus kita sosialisasikan kepada masyarakat agar membayar PBB maksimal,” sebutnya. Sehingga mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kota Minyak.

Suwanto menambahkan, strategi untuk menekan piutang PBB sudah dibahas sejak tahun lalu. Kini tinggal pelaksanaanya saja. Misalnya turun ke kelurahan dan RT terkait menelusuri NOP. “Ini perlu pengawasan juga terhadap wajib pajak. Masalah berulang se-Indonesia juga. Seperti di Bali piutang PBB Rp 688 miliar,” katanya. 

Sebagai solusi, pihaknya ingin ada perluasan penyampaian informasi soal piutang PBB. Dia menilai masyarakat banyak yang belum membayar karena tidak tahu. Misalnya surat pemberitahuan tidak sampai atau faktor lainnya. “Nanti ada sosialisasi soal PBB yang akan diawasi oleh DPRD Balikpapan,” imbuhnya.

Kepala BPPDRD Idham mengatakan, pihaknya menerima usulan anggota dewan yang meminta ada update PBB terlebih dulu. Terutama di wilayah yang berpotensi mengalami kenaikan. “Surat pemberitahuan PBB sudah distribusikan akhir Maret. Jadi April ini, warga bisa melakukan pembayaran,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X