Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) terakhir DPRD bersama Pemkot Balikpapan, progres pengamanan aset di angka sekitar 50 persen.
BALIKPAPAN – Pengamanan aset milik pemerintah daerah terus dikawal legislatif. Teranyar Komisi II DPRD Balikpapan mempertanyakan proses pengamanan aset ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan.
Ketua Komisi II Suwanto mengatakan, pihaknya menemukan masih banyak aset pemerintah daerah yang tidak memiliki sertifikat. Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) terakhir, progres pengamanan aset sekitar 50 persen.
Adapun kurang lebih aset yang dimiliki Pemkot Balikpapan Rp 10 triliun. Pihaknya belum memastikan aset dalam bentuk apa saja dengan nominal tersebut. Komisi II meminta ada laporan data secara tertulis. Pihaknya menunggu proses pencatatan laporan rampung.
Baca Juga: Kapolres PPU Pantau Arus Balik di Pelabuhan Fery, Intensifkan Pengamanan demi Kenyamanan Warga
Sehingga, Komisi II meminta BKAD mengumpulkan data terlebih dulu. "Kami minta kapan BKAD presentasi soal aset-aset pemkot seluruhnya. Kemudian, perlu berapa tahun renja (rencana kerja) untuk pengamanan aset selesai,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Balikpapan Agus Budi Prasetyo mengatakan, kini banyak aset masih dalam proses pengamanan aset. Misal pengembalian patok batas, proses tukar aset dengan pemerintah provinsi, dan sertifikasi aset.
“Aset yang tercatat kurang lebih hampir Rp 8 triliun. Aset ada berupa tanah maupun bangunan,” ucapnya. Namun, itu belum termasuk aset bergerak. Selain itu, pihaknya sudah melaporkan sejumlah data kepada DPRD Balikpapan.
Mulai dari serapan anggaran 2023, program BKAD tahun ini, serta rencana pada 2025 mendatang. “Misalnya, soal serapan 2023 secara fisik mencapai 93 persen. Kemudian, program tahun ini realisasi baru 19 persen," sebutnya.
Realisasi masih kecil karena baru masuk triwulan pertama. Selanjutnya untuk rencana 2025, BKAD mengusulkan sekitar Rp 108 miliar melalui renja. “Nanti, terserah TAPD lagi berapa yang disetujui,” tandasnya. (rdh/k15)
DINA ANGELINA