• Senin, 22 Desember 2025

Tim Terpadu Perlu Diaktifkan, Petugas SPBU Minta Pengetap Diawasi

Photo Author
- Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB
BERI SOLUSI: Heri Wahyudi, petugas SPBU Harkat Bersama Melak saat diwawancarai awak media usai mengisi kendaraan warga.
BERI SOLUSI: Heri Wahyudi, petugas SPBU Harkat Bersama Melak saat diwawancarai awak media usai mengisi kendaraan warga.

 

Mengatasi persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU tak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh dukungan berbagai pihak.

SENDAWAR - Kabar langkanya stok BBM di sejumlah SPBU muncul beberapa hari menjelang Lebaran. Ditambah kejadian kebakaran SPBU Belintut di Ngenyan Asa diyakini sebagai faktor penyebab kelangkaan tersebut.

Salah seorang petugas SPBU di Kecamatan Melak, Heri Wahyudi meluruskan kelangkaan tersebut. Bahwa tidak benar kelangkaan BBM. Namun, permainan pengetap, yang hampir tiap hari mengantre mengisi minyak di SPBU.

Dalam hal ini, ia tak sepenuhnya menyalahkan pengetap atas situasi sekarang. Namun, ia lebih menyarankan agar regulasi yang tertuang dalam surat edaran bupati Kubar tentang pengaturan antrean di SPBU kembali diberlakukan tim terpadu Pemkab Kubar.

Tim tersebut terdiri dari kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM. Menurut Heri, keterlibatan tim tersebut dalam mengawasi dan mengatur pendistribusian BBM menjadi lebih baik.

Namun, karena tidak ada pengawasan, para pengetap kembali merajalela di SPBU. “Kalau bisa tolong sampaikan sama pemerintah, atur para pengantre ini supaya masuk siang aja seperti dulu. Kita mau ngelarang gimana? Nggak bisa juga,” ujar Heri.

Situasi ini menunjukkan perlunya koordinasi yang lebih baik antara pihak terkait, termasuk kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait, untuk mengatasi masalah kelangkaan BBM dan memastikan pasokan yang cukup bagi masyarakat. (kri/k16)

LUKMAN HAKIM MAHENDRA

[email protected]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X