• Senin, 22 Desember 2025

Kantor Lurah Maluhu Terbakar, Untungnya SPJ Selamat

Photo Author
- Rabu, 17 April 2024 | 09:45 WIB
PERLU PERHATIAN: Penampakan kantor Lurah Maluhu yang ludes terbakar pada 10 April lalu.
PERLU PERHATIAN: Penampakan kantor Lurah Maluhu yang ludes terbakar pada 10 April lalu.

 

 

TENGGARONG–Kantor Lurah Maluhu, Kecamatan Tenggarong, ludes terbakar saat Idulfitri, Rabu (10/4). Kebakaran tersebut meludeskan seluruh aset dan dokumen Kelurahan Maluhu.

Pelayanan terhadap warga dialihkan sementara ke Sasana Krida Bakti Maluhu di depan kantor lurah. Ini dilakukan sembari menunggu pengajuan pembangunan gedung baru ke Pemkab Kukar. Lurah Maluhu Tri Joko Kuncoro menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul 04.00 Wita dini hari. Kala itu, seorang warga yang melintas melihat api berkobar dari kantor lurah. Yang kemudian membesar dan membakar seluruh kantor.

Berdasarkan dugaan dari saksi dan barang bukti, Joko menyebut, api ini kemungkinan bersumber dari korsleting listrik di aula depan kantor.

Baca Juga: Tenggarong Seberang Fokus Pertanian, Tapi Petani Masih Sulit BBM

“Seluruh barang yang ada di kantor tidak ada yang terselamatkan, termasuk dokumen pribadi pegawai kantor. Namun ada dua dokumen penting yang selamat, yakni ratusan berkas PTSL dan berkas SPJ Rp 50 juta per RT yang kebetulan tidak ada di dalam,” jelas Joko.

Joko menyebut kerugian materiel akibat kebakaran ini mencapai Rp 1,5 miliar. Pasca-kebakaran, Joko langsung menyambangi Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati (Wabup) Kukar Rendi Solihin saat open house Lebaran.

Saat itu, dia menyampaikan yang telah terjadi. Bupati dan wabup juga menyampaikan respons baik. Joko berharap tahun ini pembangunan gedung baru dapat disetujui dan segera direalisasikan.

“Mudah-mudahan tahun ini bisa diganti dengan yang baru, lokasi pembangunannya di tempat yang sama. Agar kita bisa mengoptimalkan pelayanan terhadap warga,” tutup Joko. (qi/kri/k8)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X