• Senin, 22 Desember 2025

Pom Mini di Balikpapan Mulai Ditertibkan

Photo Author
- Rabu, 17 April 2024 | 11:00 WIB
Pemkot Balikpapan menegaskan penjualan BBM eceran atau pom mini harus mematuhi persyaratan yang ada dalam surat edaran.
Pemkot Balikpapan menegaskan penjualan BBM eceran atau pom mini harus mematuhi persyaratan yang ada dalam surat edaran.

Pemerintah Kota Balikpapan berencana mulai menertibkan keberadaan pom mini pada akhir April ini. Asisten 1 Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, upaya penertiban pom mini ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan surat edaran yang sudah ada

“Ya itu tentunya menjadi salah satu evaluasi terkait keberadaan pom Mini.Kalau mengenai pom Mini, mengenai keselamatan pom Mini untuk lingkungan di sekitarnya itu kan sudah ada dalam proses untuk dilakukan penertiban,” katanya kepada wartawan, Selasa (16/4/2024). 

Baca Juga: Peluangnya Banyak..!! Pemkot Balikpapan Diminta Proaktif Gali Potensi PAD

Untuk penertiban, lanjutnya, akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan surat edaran yang sudah dikeluarkan dan saat ini sedang dalam persiapan serta koordinasi yang diperlukan. Serta telah dilakukan sosialisasi oleh Satpol PP. Sehingga pihaknya tinggal melakukan penertiban.

Artinya, dengan langkah tersebut pemerintah kota tidak bisa tinggal diam dengan menjamurnya pom mini yang tidak memenuhi standar. Baik dari segi perizinan maupun keselamatan. 

“Jadi kita sudah melakukan langkah-langkah yang diperlukan melalui Satpol PP, insya Allah dalam waktu dekat kita akan melakukan penertiban secara bertahap. Ya kalau tidak salah akan mulai dilaksanakan di akhir bulan 4 atau di awal bulan depan,” ungkapnya. (MAULANA KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: kpfm.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X