BALIKPAPAN – Dinas Perdagangan telah melakukan pertemuan dengan pengurus pedagang dan pedagang Pasar Pandansari. Ini upaya menertibkan kawasan pasar dengan mengajak pedagang masuk kembali ke area pasar. Salah satu permintaan datang dari pedagang kaki lima binaan khususnya pedagang ayam.
Mereka ingin mendapat area yang tidak bercampur dengan pedagang lain. Artinya, ada zonasi khusus pedagang ayam. Kepala Dinas Perdagangan Haemusri Umar mengatakan, pedagang lain seperti ikan dan daging sudah memiliki zonasi sendiri. Saat ini, yang terpisah hanya PKL yang berjualan ayam.
“Mereka masih berada di dalam pagar pasar, ada yang berjualan di area pelataran pasar,” katanya. Dia menuturkan, Dinas Perdagangan sesungguhnya sudah menyiapkan tempat. Namun, tidak mampu menampung seluruh pedagang ayam. Sehingga, pihaknya masih harus melakukan pengadaan baru.
Terutama untuk menambah lapak dan membuka akses yang diinginkan pedagang ayam tersebut. “Mereka minta dibukakan akses jalan dan ditambah lahan untuk berjualan. Itu masih saya pikirkan karena saya kendalanya terkait dengan anggaran,” sebutnya. Dia berharap, kegiatan ini bisa terealisasi secepatnya.
Terutama, mendapat anggaran dari APBD Perubahan 2024. Sehingga, pihaknya bisa memfasilitasi penambahan buka lorong pintu untuk akses transaksi antara pedagang dan pembeli, khususnya pedagang ayam. “Kebutuhan anggarannya mungkin sekitar Rp 400-an juta,” tuturnya.
Jika lapak ini sudah terbangun, maka semua pedagang bisa terakomodasi dan masuk ke Pasar Pandansari. Apabila mereka sudah masuk menjadi satu zonasi, tentu memudahkan semua pedagang. Selain itu, tentu tujuannya membuat pelataran pasar bersih dan bebas PKL. “Jadi, nanti semua pedagang masuk ke dalam,” imbuhnya.
Haemusri menambahkan, sementara dalam waktu dekat belum ada tindakan di Pasar Pandansari. Pihaknya hanya memberi imbauan kepada pedagang untuk bersiap diri dengan bersih-bersih di lokasi tersebut. “Karena dalam waktu dekat kami akan menata dan menertibkan Pasar Pandansari,” tutupnya. (ms/k15)
DINA ANGELINA