• Senin, 22 Desember 2025

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Photo Author
Indra Zakaria
- Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB
Abdul Rachim
Abdul Rachim

Prof Abd Rachim AF

(Birokrat dan akademisi di Samarinda)

 

 

PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) serentak 2024 di Kaltim membutuhkan dana APBD Rp 435 miliar. Meliputi kebutuhan operasional panitia penyelenggara, baik KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anggaran tersebut untuk KPU Kaltim Rp 300,9 miliar dan Bawaslu Kaltim Rp 134 miliar. Digunakan 0,33 persen untuk honorarium kelompok kerja pemilihan, 50,44 persen honorarium badan Adhoc, 44,23 persen untuk tahapan persiapan pelaksanaan dan 5 persen kebutuhan operasional dan administrasi perkantoran. Pilkada serentak dilaksanakan 27 November 2024.

Dengan anggaran pelaksanaan yang begitu besar, tentu kita mengharapkan pilkada serentak nanti dapat menghasilkan pemimpin yang mumpuni. Pemimpin yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan semakin banyak membawa kemajuan untuk daerah.

Untuk itu, tulisan ini diharapkan dapat menjadi masukan untuk gubernur dan wakil gubernur hasil pilkada serentak November mendatang. Harus menjadi perhatian kita. Kemajuan dan perubahan apa yang harus dilakukan gubernur dan wakilnya. Khususnya dalam pembangunan fisik, ekonomi dan sosial. Juga dalam penyelenggara pemerintahan serta bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Kaltim.

Patut kita kemukakan dalam hal ini adalah potensi daerah. Maka kita harus memerhatikan produk domestik regional bruto (PDRB). Yakni, barang dan jasa yang dihasilkan pemerintah, pengusaha dan masyarakat di daerah dalam satu tahun dari berbagai sektor. Mulai pertambangan, pertanian, perindustrian, perdagangan dan jasa.

Pada 2023 PDRB atas dasar harga berlaku tahun itu Rp 843,57 triliun. Sementara APBD Kaltim 2023 mencapai Rp 25,3 triliun. Sementara keseluruhan APBD kabupaten dan kota se-Kaltim mencapai Rp 76 triliun, hanya sedikit di bawah DKI Jakarta yang sekitar Rp 80 triliun. Sementara alokasi dana kementerian Rp 36 triliun untuk membangun Ibu Kota Nusantara (IKN).

Jadi secara keseluruhan dana negara dan daerah yang tertancap di Kaltim ada Rp 112 triliun.

Dari pengalaman penulis, baik sebagai birokrat maupun akademisi, jika pembangunan SDM, ekonomi dan sosial serta pemerintahan, memperhitungkan potensi komparatif dan kompetitif akan terjadi multiplier efek, yakni PDRB dapat mencapai Rp 1.000 triliun dan APBD Rp 150 triliun. Berarti PDRB 85 persen serta APBD dan APBN di Kaltim 15 persen.

 

Namun, dengan berbagai potensi tersebut, ada berbagai persoalan pembangunan di Kaltim. Sumber daya alam melimpah namun masih terkendala kualitas SDM, modal, teknologi dan kearifan lokal. Di antaranya, terlihat dalam pengelolaan perkebunan karet, kelapa, kopi, lada, cokelat, kelapa sawit, hingga gula aren. Dalam pengelolaan tambang batu bara juga harus mendapat perhatian.

 

Harusnya memperhitungkan value added setiap ton batu bara yang dikeruk di perut bumi Kaltim, karena batu bara adalah anugerah Ilahi. Jangan sampai menyisakan permasalahan untuk generasi berikutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X