• Senin, 22 Desember 2025

Warga Desa Tepian Langsat Menanti Sentuhan Pemerintah, 10 Tahun Belum Nikmati Listrik dan Air PDAM

Photo Author
- Senin, 22 April 2024 | 13:30 WIB
ilustrasi air bersih
ilustrasi air bersih

 

Sekira 10 tahun, warga Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim), Kaltim menanti adanya sambungan listrik dan air di wilayah mereka.

 

BENGALON-Dua kebutuhan dasar, listrik dan air, itu hingga kini belum dirasakan warga Desa Tepian Langsat. Warga Desa Tepian Langsat mengandalkan setrum dari generator set (genset). Sementara, untuk kebutuhan air warga harus membeli air tandon dengan harga Rp 50 ribu per tandon untuk kebutuhan sehari-hari.

Diketahui, Desa Tepian Langsat berada di jalur penghubung antar-Provinsi Kaltim-Kaltara. Salah satu warga, Rosdiah, mengatakan bahwa dirinya masih menggunakan genset untuk kebutuhan listrik.

"Ini sudah 10 tahun lamanya, kami tidak merasakan listrik, jadi kami hanya mengandalkan mesin genset untuk penerangan,” ucap Rosdiah.

Dia menegaskan, warga masih menunggu realisasi pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan listrik dan air bersih di Desa Tepian Langsat.

“Harusnya kami yang menjadi prioritas, karena kami berada di jalan poros Kaltim-Kaltara, tapi sampai detik ini belum ada dari pemerintah yang datang melihat kondisi kami di sini,” tegasnya.

 Muhammad Tahir, warga lainnya berharap, agar pemerintah segera memenuhi kebutuhan listrik dan air bersih bagi masyarakat Desa Tepian Langsat, agar masyarakat bisa lebih sejahtera.

“Kami harap, ada sumur bor yang nantinya bisa digunakan warga untuk air bersih dan bisa lebih baik lagi apabila PDAM yang masuk wilayah kami,” katanya.

Dikonfirmasi Direktur Perumdam TTB Kutim Suparjan, mengatakan pelayanan air bersih di Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon, telah masuk program perencanaan sistem penyediaan air minum (SPAM) dan telah masuk usulan di setiap musrenbang.

“Langkah kami untuk hal itu, yaitu selalu mengusulkan terbangunnya SPAM di Desa Tepian Langsat ke DPU Kutim maupun PUPR Kaltim,” kata Suparjan.(*/dik/far/k15)

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X