• Senin, 22 Desember 2025

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Photo Author
- Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB
Burhanuddin
Burhanuddin

 

BALIKPAPAN - Camat Samboja Barat, Burhanuddin, menepis isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat.

Meskipun secara administrasi pengurusan PTSL tidak melibatkan pihak kecamatan, Burhanuddin merasa bertanggung jawab untuk meluruskan isu yang belakangan ini beredar di masyarakat.

"Isu pungli dalam pengurusan PTSL itu tidak benar. Semua prosesnya mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, dengan biaya resmi sebesar Rp 250 ribu," tegas Burhanuddin, Kamis (25/4/2024) sore.

Program PTSL di Kecamatan Samboja, menurut Burhanuddin, merupakan program strategis yang dinantikan oleh masyarakat, terutama setelah Kecamatan Samboja Barat ditetapkan sebagai wilayah pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dengan adanya program PTSL, ribuan persil lahan milik warga kini memiliki status yang jelas. "Sehingga, warga memiliki alas hak yang kuat atas tanahnya. Ini penting untuk memastikan hak warga jika nanti ada rencana pembangunan IKN, agar mereka tidak digusur tanpa ganti rugi," jelas dia.

Burhanuddin juga khawatir isu dugaan pungli ini dapat mengakibatkan program PTSL dihentikan oleh pemerintah. "Jangan sampai program ini terhambat karena isu-isu ini, yang pada akhirnya malah merugikan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Burhanuddin juga meminta pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam mengonsumsi dan menyebarkan berita. Dia meminta agar informasi yang disampaikan disajikan secara utuh, bukan sepotong-potong, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Sementara itu, Hery Estaman, warga Kecamatan Samboja Barat, mengaku sangat terbantu dengan adanya program PTSL ini.

"Kami sangat terbantu dengan program ini (PTSL). Kami justru khawatir program ini dihentikan karena isu pungli ini," kata dia.

Senada dengan Hery, Amran, warga Samboja Barat lainnya, juga berharap program PTSL ini dapat terus berjalan. Dia menilai program PTSL memberikan kepastian hukum bagi warga atas tanah yang mereka miliki.

"Jangan sampai program ini dihentikan. Karena kami sangat merasakan manfaatnya," harap dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X