• Minggu, 21 Desember 2025

Setelah Jembatan Pulau Balang Difungsikan Juli, Peran Penajam Diprediksi Bergeser

Photo Author
- Senin, 29 April 2024 | 18:00 WIB
BERPENGARUH: Jembatan Pulau Balang yang direncanakan difungsikan pada Juli 2024, dan diprediksi bakal menggeser status Kecamatan Penajam sebagai kota transito dan pelabuhan.(ist)
BERPENGARUH: Jembatan Pulau Balang yang direncanakan difungsikan pada Juli 2024, dan diprediksi bakal menggeser status Kecamatan Penajam sebagai kota transito dan pelabuhan.(ist)

 

Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Kota Balikpapan telah rampung sepenuhnya pada 2021.

PENAJAM–Jembatan sepanjang 1.750 meter ini akan segera difungsikan pada Juli tahun ini, bersamaan dengan selesainya akses pendukung Jalan Tol Balikpapan-Pulau Balang pada Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,67 kilometer.

Pembukaan akses ini menandakan era baru bagi PPU, khususnya Kecamatan Penajam yang sejak 2002 diproyeksikan menjadi ibu kota kabupaten PPU.

Di satu sisi, hal ini membuka peluang ekonomi baru dengan konektivitas yang lebih mudah ke Balikpapan. Di sisi lain, Pemkab PPU perlu mengantisipasi dampaknya, terutama terhadap potensi ekonomi di Kecamatan Penajam.

Terkait antisipasi beroperasinya Jembatan Pulau Balang ini telah diingatkan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, saat perguruan tinggi di Kaltim ini melakukan scoring kelayakan Penajam jadi kabupaten, lepas dari kabupaten induk Paser pada 2000.

Berdasarkan catatan media ini, dalam executive summary (ringkasan eksekutif) yang dibuat Unmul, diprediksikan bahwa peran Penajam sebagai kota transito dan pelabuhan penyeberangan akan berkurang dengan dibukanya jalan penghubung Penajam–Pulau Balang–Balikpapan.

Baca Juga: Tarif Tol IKN Masih Dikaji, Ditargetkan Bisa Difungsikan Sebagian Agustus Nanti

Dekan Fakultas Ekonomi, Universitas Balikpapan (Uniba) Tamzil Yusuf, Minggu (28/4) mengatakan, langkah antisipasi Pemkab PPU bisa dilakukan melalui pengembangan potensi wisata.

Yaitu, pemkab fokus mengembangkan potensi wisata di Kecamatan Penajam, seperti wisata alam, budaya, dan religi. Hal ini diharapkan dapat menarik wisatawan dan meningkatkan ekonomi lokal.

Kemudian, meningkatkan infrastruktur. Selain akses jalan, pemkab harus meningkatkan infrastruktur lainnya seperti air bersih, listrik, dan telekomunikasi.

Hal ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut dan pengembangan sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas daya saing.

“Dengan langkah-langkah antisipasi ini, optimisme bahwa Kecamatan Penajam dapat tetap menjadi pusat ekonomi dan pemerintahan di PPU, meskipun peran sebagai kota transit dan pelabuhan penyeberangan akan berkurang,” kata Tamzil Yusuf.

Terpisah, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Daerah (PK2D) PPU Hendri Sutrisno mengatakan, dengan difungsikannya jembatan yang mulai dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pada 2015 itu berpotensi terjadinya pergeseran pusat ekonomi, dan persaingan usaha.

“Menyadari potensi dampak ini, Pemkab PPU seharusnya telah mengambil langkah-langkah antisipasi, antara lain, misalnya dengan mengembangkan potensi wisata, meningkatkan infrastruktur, dan mengembangkan sumber daya manusia di kawasan Kecamatan Penajam, PPU,” kata Hendri Sutrisno, Minggu (28/4).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X