• Senin, 22 Desember 2025

Rumah Adat Paser Jadi Rumah Singgah, Gratis untuk Pasien yang Berobat ke RSUD RAPB

Photo Author
- Jumat, 3 Mei 2024 | 14:30 WIB
RUMAH SINGGAH: Rumah adat Paser PPU ini dijadikan rumah singgah gratis bagi pasien dan keluarganya yang berobat ke rumah sakit yang letaknya di depan rumah adat ini.(ari/kp)
RUMAH SINGGAH: Rumah adat Paser PPU ini dijadikan rumah singgah gratis bagi pasien dan keluarganya yang berobat ke rumah sakit yang letaknya di depan rumah adat ini.(ari/kp)

 

 

Bagi masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) yang berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU di Kecamatan Penajam dan tidak memiliki tempat untuk istirahat, kini ada solusinya.

 

PENAJAM-Rumah adat Paser PPU di bawah Yayasan Kuta Rekan Tatau dapat dimanfaatkan sebagai rumah singgah gratis. “Untuk masyarakat yang jauh dari Kabupaten Paser atau Kabupaten PPU, Yayasan Kuta Rekan Tatau membuka rumah singgah pasien yang letaknya depan RSUD RAPB PPU. Fasilitas ini bisa digunakan oleh masyarakat umum dan tidak dipungut biaya atau gratis,” kata Eko Supriyadi, ketua Yayasan Kuta Rekan Tatau kepada Kaltim Post, Kamis (2/5).

Rumah singgah ini, kata dia, masih memanfaatkan rumah adat Paser yang memiliki enam kamar, dan dimanfaatkan tiga kamar saja yang dapat menampung hingga 25 orang. Setiap kamar dilengkapi tempat tidur, kipas angin, dan kamar mandi. Eko berharap dengan adanya rumah singgah ini, dapat membantu meringankan beban masyarakat yang berobat. 

“Kami ingin membantu masyarakat yang sedang sakit dan tidak memiliki tempat tinggal di Penajam. Semoga dengan adanya rumah singgah ini, mereka bisa lebih fokus pada penyembuhannya,” ujar Eko Supriyadi.

 

Rumah singgah ini mulai beroperasi sejak Kamis (2/5) dan dapat dimanfaatkan pasien hingga keluarga pasien yang sedang berobat ke rumah sakit rujukan daerah itu. “Kami bersyukur bisa membantu masyarakat. Kami berharap ke depannya, semakin banyak orang yang mengetahui tentang keberadaan rumah singgah ini,” kata Eko Supriyadi.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan rumah singgah ini, dapat langsung datang ke rumah adat Paser di Jalan Propinsi, Km 9, Nipahnipah, Kecamatan Penajam, PPU atau bisa menghubungi nomor telepon atau WhatsApp (WA) Eko Supriyadi 081254524507.

Humas Lembaga Adat Paser (LAP) PPU itu, Kamis (2/5), mengatakan bahwa rumah adat tersebut dijadikan sebagai rumah singgah pasien sekaligus agar lebih bermanfaat optimal. “Rumah adat saat ini sedang mati suri. Biar bermanfaat kami gunakan sementara untuk rumah singgah. Ke depannya harapannya kami bisa kelola, karena selama ini biaya rumah adat itu kami lakukan secara swadaya. Tidak ada bantuan dari pemerintah daerah, termasuk biaya pemeliharaan, listrik, dan air,” tuturnya.

Berdasarkan catatan media ini, rumah adat Paser itu dimulai pembangunannya pada 2018 dengan alokasi anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah sebesar Rp 2,7 miliar. Namun, tidak berlanjut pada 2019 dan 2020 karena tak tersedia alokasi anggaran pembangunannya lantaran pemkab mengalami defisit anggaran. Kemudian pada 2021 pemerintah daerah menganggarkan Rp 1,4 miliar untuk melanjutkan pembangunannya. Dalam perencanaan pembangunan rumah adat ini seluas 80x100 meter persegi membutuhkan anggaran Rp 25 miliar. Saat ini rumah adat yang baru rampung 30 persen itu sudah bisa difungsikan untuk kegiatan adat dan telah digunakan oleh sanggar seni untuk latihan dan keperluan lain. (far/k16)

 

ARI ARIEF

[email protected]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X