• Senin, 22 Desember 2025

Pelaku Tabrak Lari Belum Ditemukan, LAB Kabupaten Kutai Barat Beri Tenggat 7 Hari untuk Menyerahkan Diri

Photo Author
- Jumat, 10 Mei 2024 | 12:14 WIB
Kepala Lembaga Adat Besar Kabupaten Kutai Barat, Manar Dimansyah ( baju merah) bersama pengurus Punggawa Pungadikng Kubar ( Sunardi/ KP)
Kepala Lembaga Adat Besar Kabupaten Kutai Barat, Manar Dimansyah ( baju merah) bersama pengurus Punggawa Pungadikng Kubar ( Sunardi/ KP)

 

 

DAMAI - Peristiwa tragis tabrak lari yang membuat Rivaldo ( 19) meninggal, kawasan Kinong Kampung Jengan Danum Kecamatan Damai Rabu ( 8/5/2024), belum menemukan titik terang.Minimnya barang bukti dan saksi membuat sosok pelaku tabrak lari tersebut nampaknya sulit diungkap kepolisian.

Berbagai upaya dilakukan untuk mengungkap peristiwa yang masih menjadi tanda tanya besar. Pencarian dilakukan oleh polisi hingga lewat CCTV yang ada di dekat TKP belum menemukan titik terang.

Meski penyebab pastinya belum terungkap.Lembaga Adat Besar ( LAB) Kabupaten Kutai Barat merespon dengan tegas.

Kepala Adat Besar Kabupaten Kutai Barat, Manar Dimansyah, bersama dengan para kepala adat dan keluarga korban menggelar musyawarah adat di rumah korban, Kamis (9/5/2024) malam. " Musyawarah digelar sebagai respon atas belum ditemukan pelaku,”tegas Manar Dimansyah kepada Prokal.co, Jumat ( 10/5/2024).

Menurut kepala Adat Besar Kabupaten Kutai Barat, pertemuan bersama kepala adat dan keluarga korban menghasilkan berita acara dengan beberapa poin penting.

Adapun beberapa poin hasil musyawarah adalah sebagai berikut:

Pertama, mereka mengutuk keras tindakan tabrak lari yang menyebabkan kehilangan nyawa Revaldo.

Kedua, mereka menuntut pertanggungjawaban pelaku, baik secara adat maupun hukum positif.

Ketiga, mereka menyerukan agar pelaku usaha tambang koridor turut bertanggung jawab dengan melakukan penggalangan dana untuk pembiayaan upacara adat kematian.

Ke empat, lembaga adat memberikan tenggang waktu tujuh hari bagi pelaku untuk menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya.Jika pelaku tidak menyerahkan diri, mereka mengancam akan menghentikan seluruh aktivitas forum batubara koridor secara permanen.

“Bahwa apabila dalam waktu yang telah ditentukan pihak yang dimaksud dalam poin 4 tidak ditaati, maka segenap masyarakat adat akan menghentikan seluruh aktivitas forum batubara koridor yang melintas di jalan umum secara permanen," tegas Manaar.( */ard)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Rekomendasi

Terkini

X