• Senin, 22 Desember 2025

Sebelum Pasar Baqa Diresmikan, PKL Liar di Sekitarnya Harus Bersih

Photo Author
- Senin, 13 Mei 2024 | 07:50 WIB
BIKIN GELISAH. Masih dibiarkannya PKL pinggir jalan, memicu kegelisahan bagi pedagang di Pasar Baqa yang baru. OKE/SAPOS
BIKIN GELISAH. Masih dibiarkannya PKL pinggir jalan, memicu kegelisahan bagi pedagang di Pasar Baqa yang baru. OKE/SAPOS

 

Delapan tahun bukanlah waktu yang singkat bagi pedagang Pasar Baqa yang direlokasi sementara ke halaman Gelanggang Pemuda KNPI. Dalam waktu selama itu, ratusan pedagang akhirnya bisa menempati bangunan pasar baru yang dibangun dengan segala kontroversinya.

Akhirnyam di awal Mei 2024, pasar baru mulai ditempati. Kontroversi bangunan yang pengerjaannya mengalami dua kali penundaan alias mangkrak itu, masih saja terdengar. Keluh kesah pedagang yang kini telah menempati lapak-lapak berjualan di pasar baru dua lantai itu pun masih sama. Masih seputar kehadiran Pedagang Kaki Lima (PKL) di luar pasar yang jaraknya kurang dari 50 meter dari pasar baru.

Secara ekonomi, berbelanja di lapak yang berada di luar pasar memang lebih menguntung. Selain yang dicari seperti sayur mayur sama lengkapnya dengan yang dijual pedagang di dalam pasar, pembeli juga tidak perlu repot-repot berjalan kaki mengelilingi seluruh lapak untuk membeli satu jenis sayuran.

"Kalau kami yang berjualan sembako ini sebenarnya tidak begitu masalah. Karena tidak banyak di luar sana yang berjualan sembako. Beda kalau pedagang sayur, mereka yang paling merasakan. Itu sering mereka keluhkan," kata Ida (48), salah seorang pedagang sembako di Pasar Baqa yang baru.

Namun di balik keuntungan berbelanja di lapak pinggir jalan itu, ada orang lain yang terzalimi. Mereka adalah pengguna jalan yang hanya ingin melintas dengan aman, tanpa waswas terlibat kecelakaan karena banyaknya kendaraan pembeli yang berhenti tak beraturan di pinggir jalan. 

"Mungkin karena kalau di pasar ini parkirnya berbayar, jadi banyak yang memilih berbelanja di luar. Tapi itu kan memang bahaya," ucapnya. Persoalan yang dialami pedagang Pasar Baqa itu sebenarnya tak berbeda dengan apa yang terjadi dengan bangunan Pasar Sungai Dama Baru di Jalan Otto Iskandardinata, Sungai Dama, yang sepi dengan minat pedagang. Bahkan meski telah diisi oleh pedagang yang direlokasi sementara dari Pasar Pagi, pasar itu itu tetap sepi pembeli.

"Setahu saya pasar itu (Sungai Dama) masalahnya sama kan dengan di sini (Pasar Baqa). Mudah-mudahan saja pasar ini tidak senasib dengan pasar itu. Ini kan masih baru. Belum terlihat. Jadi kami yang berjualan ini menjalani saja dulu," tuturnya.

Harapan Ida, akan ada perubahan di Pasar Baqa yang baru, sehingga tak senasib dengan Pasar Sungai Dama itu bukan tanpa alasan. Beberapa hari ini dia menyaksikan sendiri beberapa pedagang yang berjualan di lapak luar pasar, berusaha mencari tempat berjualan di Pasar Baqa.

"Pasar ini 15 Mei nanti baru diremikan. Kabarnya yang di luar itu harus sudah bersih, jadi banyak yang berjualan di luar mau masuk ke pasar ini, tetapi masih cari tempat," ujarnya. Terlepas dari dibersihkan atau tidak, keberadaan lapak PKL di pinggir jalan itu sangat mengancam bagi pengguna jalan.

Salah seorangnya yakni Safwan (30), warga Jalan Pattimura, Kelurahan Mangkupalas. Dia mengaku sudah beberapa keli berdebat dengan pemotor yang seenaknya saja berhenti dan memarkiran motornya hingga memakan setengah jalan.

"Apalagi kalau sudah menjelang hari besar. Mau gerak itu susah. Saya yang bawa mobil harus klakson panjang supaya mereka dengar. Terkadang saya sampai buka kaca dan teriak," ucap Safwan, yang merupakan karyawan bank.

Bukan tidak suka atau tak diuntungkan dengan adanya lapak PKL di pinggir jalan. Safwan mengakui dirinya pun kerap mengantarkan istrinya berbelanja di luar pasar tersebut jika keperluan yang dicari sudah terlihat.

"Saya kalau belanja ke situ ya pakai motor. Tetapi saya parkir di depan gedung yang dulunya juga pasar dan mini market, tetapi sudah dibongkar. Tidak berhenti di jalan seperti kebanyakan pembeli, karena saya tahu itu membahayakan," pungkasnya. (oke/nha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: sapos.co.id

Rekomendasi

Terkini

X