• Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Samarinda ‘Melunak’ Beri Kesempatan, Pemilik Parkir Otonom Diminta Penuhi Izin

Photo Author
- Selasa, 14 Mei 2024 | 17:00 WIB
PERIZINAN. Pemkot Samarinda memberikan tenggat agar pemilik parkir otonom yang terdata saat ini berjumlah 20 lokasi, segera melengkapi perizinan.
PERIZINAN. Pemkot Samarinda memberikan tenggat agar pemilik parkir otonom yang terdata saat ini berjumlah 20 lokasi, segera melengkapi perizinan.

Sejak April lalu Pemkot Samarinda sudah menyoroti beberapa parkir otonom yang selama ini tidak memiliki izin. Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan memberikan teguran dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, agar mereka segera melengkapi perizinan hingga melengkapi beberapa perangkat yang menunjang keselamatan dan keamanan pengunjung.

Awalnya dari Pemkot Samarinda memberikan tenggat agar pemilik parkir otonom yang terdata saat ini berjumlah 20 lokasi, segera melengkapi perizinan selambat-lambatnya 30 April.

Namun belakangan diketahui hingga saat ini baru dua pihak yang diketahui memenuhi persyaratan dari Dishub Samarinda, di antaranya RSUD AW Sjahranie dan Mal Mesra.

Sedangkan yang lainnya seperti Mall Samarinda Central Plaza (SCP), City Centrum termasuk Big Mall belum juga berprogress. Sebelumnya Wali Kota Samarinda Andi Harun juga membentuk tim yang dipimpin oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Hermanus Barus. Dari tim tersebut saat ini sudah berjalan melakukan evaluasi kepada seluruh pemilik parkir otonom.

Meski lewat dari target yang ditetapkan, nyatanya hingga saat ini belum ada aksi penertiban dari Pemkot Samarinda. Padahal sebelumnya berdasarkan pengakuan Dishub Samarinda, berjanji akan memberi segel jika pemilik parkir otonom tak ada niatan untuk memenuhi perizinan dan syarat-syarat kelengkapan parkir lainnya.

Andi Harun mengaku pihaknya masih harus melakukan pembinaan kepada pihak-pihak yang disorot.

“Jangan disegel dulu, kami masih memberi kesempatan mereka untuk memenuhi syaratnya dalam tempo tertentu,” ujarnya belum lama ini. Dirinya mengakui dari beberapa pihak yang telah mendapat teguran saat ini, sudah ada yang berupaya memenuhi beberapa fasilitas penunjang. Sebut saja Mall SCP yang saat ini berupaya menyediakan sprinkler dan marka parkir.

“Beda ceritanya kalau semua syarat sudah kita minta, tetapi tidak dipenuhi setelah kami memberi kesempatan dalam beberapa waktu yang cukup. Baru ada penindakan dan penertiban. Jadi tunggu saja minggu depan,” sebutnya.

Kepala Bapenda Kota Samarinda Hermanus Barus menambahkan, untuk saat ini dari beberapa instansi yang berkaitan sedang melakukan evaluasi terhadap seluruh pemilik parkir otonom.

Mereka juga telah dipanggil satu persatu untuk memberikan arahan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menunjang keselamatan pengunjung, baik di mall maupun rumah sakit. “Kami minta mereka membuat target perencanaan dan tindakan,” pungkasnya. (hun/beb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: sapos.co.id

Rekomendasi

Terkini

X