Prokal.co - Keheningan di pertokoan di Jalan Bukit Alaya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, berubah gempar.
Sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman, merangsek masuk ke dalam salah satu tempat usaha spa and massage yang ada di pertokoan tersebut.
Selang tak berapa lama, petugas kemudian memasang garis polisi di depan spa berlantai dua tersebut.
Dari informasi, kegiatan penggerebekan dilakukan jajaran dari Polda Kaltim. Penggerebekan hingga pemasangan garis polisi, diduga karena adanya laporan tentang anak di bawah umur yang dipekerjakan di tempat usaha spa tersebut.
Karyawan toko yang ada di sekitar lokasi kejadian menyebut, pemasangan garis polisi dilakukan, Selasa (14/5) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kegiatan penyegelan merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukan polisi sehari sebelumnya pada pukul 22.20 Wita.
"Kami juga tidak tahu apakah ada yang diamankan atau tidak. Sebab malam penggerebekan, rata-rata spa yang ada di pertokoan telah tutup," ungkap salah seorang pekerja toko yang enggan disebut namanya.
"Katanya ada pekerja anak di bawah umur. Itu juga saya lihat di medsos. Tetapi, enggak tahu juga yang mana yang diamankan, karena spa tersebut selalu tertutup. Jarang ada yang keluar," imbuhnya.
Sepengetahuan warga, setidaknya ada 5 usaha spa di pertokoan Alaya. Semua spa buka mulai pukul 10.00 hingga 20.00.
Untuk jumlah pekerja, masing-masing spa antara 6 hingga 7 orang.
Setelah adanya penggerebekan yang dilakukan polisi, rata-rata usaha spa yang biasa beroperasi di pertokoan tersebut terpaksa tutup untuk sementara waktu.
"Mungkin karena takut. Tapi biasanya ada saja petugas datang. Baik dari polisi atau pemerintah yang melakukan pemeriksaan.
Baik izin usaha, identitas pekerja serta SOP pekerjaan," ungkapnya lagi.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat dikonfirmasi terkait dengan penggrebekan spa dan massage tersebut mengaku, masih akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. "Ini masih dicek dulu," singkatnya. (kis/nha)