• Senin, 22 Desember 2025

Dana Kampung Jadi Rp 463 Miliar, Dibagi untuk 100 Kampung di Berau

Photo Author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 09:00 WIB
Sri Juniarsih 
Sri Juniarsih 

 

Kepala kampung diminta untuk memaksimalkan dana yang sudah dialokasikan untuk kepentingan umum.

 

Prokal.co - TANJUNG REDEBAlokasi dana kampung (ADK) di Kabupaten Berau setiap tahun terus meningkat. Tahun ini ADK senilai Rp 463 miliar disalurkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau untuk 100 kampung. Bahkan, anggaran itu melebihi 10 persen anggaran yang dimiliki DPMK Berau. 

Apalagi dana RT yang sebelumnya dibebankan pada ADK kini dikeluarkan, dan menjadi Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten Berau.  "Itu dilakukan supaya kepala kampung lebih leluasa dalam mengelola keuangan, di samping merealisasikan program turunan Pemkab Berau," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Korsleting, Mes Karyawan Ludes

Lanjut dia, apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait BLT yang tidak maksimal disalurkan kepada yang berhak ataupun uang kematian yang tidak disalurkan, bisa lebih dioptimalkan dengan adanya peningkatan ADK tahun ini. 

"Tapi harus taat pada kebijakan yang berlaku. Pelajari, konsultasikan, dan koordinasikan hal yang dianggap perlu dengan berbagai pihak," pesannya. 

Sementara itu, Kepala DPMK Berau Tenteram Rahayu menyebut, pada 2022 lalu, ADK sebesar Rp 297,2 miliar meningkat pada 2023 menjadi Rp 386,5 miliar. Tahun ini ada 47 kampung yang mendapatkan anggaran lebih dari Rp 2 miliar.

Di antaranya, 43 kampung mengelola dana lebih dari Rp 3 miliar, 8 kampung mengelola lebih dari Rp 4 miliar, 1 kampung mengelola lebih dari Rp 5 miliar, dan 1 kampung mengelola lebih dari Rp 6 miliar. 

Karena itu, pihaknya meminta kepada seluruh kepala kampung agar mampu menjadi pemimpin yang sebagai berkompeten dan dapat mewujudkan kampung sebagai subjek pembangunan. Selain diperlukan profil kepala kampung yang memiliki leadership yang baik dan mampu berkomunikasi.

Selain peningkatan ADK, ada 77 kampung di Berau yang dapat bantuan dana karbon dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Dan 21 kampung mengelola dana bagi hasil dana reboisasi (DBH-DR).

Mesin tidak menyebutkan nominalnya, dengan anggaran itu, pemerintah kampung diharapkan tenteram, dapat menciptakan wilayah kerjanya secara sejahtera dan mandiri. 

"Kita tidak mengharapkan bahwa dana desa merupakan beban, karena sekarang memang harus dikelola secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel," ungkapnya. (*/aja/ind/k8)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: BERAU POST

Rekomendasi

Terkini

X