• Senin, 22 Desember 2025

Revitalisasi Dermaga Terancam Batal, Pemilik Tolak Hibahkan Pelabuhan Kelotok

Photo Author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 15:00 WIB
REVITALISASI TERANCAM GAGAL: Aktivitas Pelabuhan Kelotok Penajam dan Speedboat Penajam, Kamis (30/5). (Ari/KP)
REVITALISASI TERANCAM GAGAL: Aktivitas Pelabuhan Kelotok Penajam dan Speedboat Penajam, Kamis (30/5). (Ari/KP)

Prokal.co - Proyek Revitalisasi Dermaga Speedboat dan Kelotok Penajam di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terancam gagal.

PENAJAM-Yuni Wahyuni, pemilik Pelabuhan Kelotok Penajam, kembali menyatakan keberatannya terhadap proyek pemerintah daerah yang sudah dianggarkan melalui APBD PPU 2024 sebesar Rp 14 miliar lebih itu.

Proyek ini sesuai desain yag dibuat Dinas Perhubungan (Dishub) PPU bakal menyatukan dua pelabuhan penyeberangan ke Balikpapan itu menjadi satu.

Keberatan Yuni Wahyuni disebabkan dirinya diminta untuk menghibahkan pelabuhan rakyat miliknya yang sudah dikelolanya puluhan tahun itu kepada pemerintah daerah. 

“Yang pasti saya keberatan dan tidak menghibahkan,” tegas Yuni Wahyuni, kepada Kaltim Post, Kamis (30/5). Dia pun menekankan akan segera melayangkan surat keberatannya itu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dan tembusannya kepafa komisi yang membidangi persoalan-persoalan perhubungan di DPRD PPU.“Isi keberatannya secara detail ini masih kami bicarakan dengan keluarga besar. Nanti saya kabari,” tuturnya.

Sebelumnya, Yuni Wahyuni juga telah mengungkapkan bahwa dia merasa diabaikan oleh Pemkab PPU. Tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, pemkab menayangkan lelang tender proyek revitalisasi dermaga tersebut. 

“Tak ada kata sepakat, tak ada diskusi langsung-langsung saja main tayang lelang tender di internet,” katanya. “Saya ingin Penajam bagus, itu yang ada dalam pikiran saya, tapi bicaralah baik. Tapi seandainya tawaran saya untuk bicara baik-baik tidak digubris dan diremehkan juga, pastinya saya akan menolak,” tegasnya, Jumat (25/4).

Sementara itu, saat ditanya apakah tak ada upaya Pemkab PPU menghubunginya, Yuni Wahyuni, Kamis (30/5), mengungkapkan, bahwa Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, telah mengundang dirinya secara lisan lewat telepon, untuk mendiskusikan hal ini.

Hanya, dia mengaku tidak bisa memenuhi undangan dimaksud. “Karena saya lagi sibuk juga di luar kota, beliau minta waktu saya, tapi juga belum bisa memenuhi undangan lisannya,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Dishub PPU, Andi Sunra Satriadi Sumaryo, Kamis (30/5), enggan menanggapi pernyataan Yuni Wahyuni. Ia malah mengundang wartawan bertemu di ruang kerjanya untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. “Kapan wartawan sempat bisa bertemu di kantor. Saya akan beri penjelasan yang komprehensif mengenai hal ini,” kata Andi Sunra Satriadi Sumaryo.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian dan Kebijakan Daerah (PK2D) PPU, Hendri Sutrisno, Kamis (30/5) menanggapi bahwa hingga saat ini, belum ada solusi konkret terkait dengan penolakan Yuni Wahyuni. Jika proyek ini benar-benar gagal, maka rencana Pemkab PPU untuk meningkatkan infrastruktur di wilayah PPU, khususnya dalam mendukung konektivitas dan aksesibilitas transportasi, akan terhambat. 

“Diharapkan semua pihak terkait dapat segera duduk bersama untuk mencari solusi terbaik agar proyek revitalisasi dermaga ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat, tanpa merugikan pihak-pihak terkait,” kata Hendri Sutrisno. (far)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X