• Senin, 22 Desember 2025

Perbaikan Trotoar di Bontang Kuala Terkendala Kewenangan

Photo Author
- Senin, 10 Juni 2024 | 09:30 WIB
TERTUNDA : Perbaikan trotoar di Bontang Kuala sejatinya jadi solusi untuk menahan air meluap ke permukiman warga saat banjir rob. Tapi pekerjaannya belum bisa dilakukan tahun ini.
TERTUNDA : Perbaikan trotoar di Bontang Kuala sejatinya jadi solusi untuk menahan air meluap ke permukiman warga saat banjir rob. Tapi pekerjaannya belum bisa dilakukan tahun ini.

 

 

BONTANG - Perbaikan trotoar Bontang Kuala tidak dapat dilakukan tahun ini. Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Anwar Nurdin menjelaskan, wilayah tersebut termasuk jalan nasional.

Kewenangannya pun berada di pemerintah provinsi, dalam hal ini Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). "Jadi pengerjaannya pun merupakan kewenangan provinsi," jelasnya.

Nantinya, terdapat pembangunan pagar keliling. Hal itu dilakukan untuk menahan air agar tidak masuk ke permukiman. Perbaikan trotoar turut disasar. Mengingat trotoar mestinya dapat menjadi alternatif saat banjir rob tiba.

Kendati begitu, pihaknya tidak dapat melakukan pengadaan berupa kayu ulin.  "Jadi pengerjaan bakal diserahkan ke pihak kelurahan setempat," ujar dia. Sejatinya, penanganan banjir rob berkaitan dengan jalan lingkar. Dikombinasikan dengan polder Bontang Kuala.

Terpisah, Lurah Bontang Kuala Sanusi menuturkan, banjir rob masih menjadi persoalan di wilayahnya.  Saat banjir pun akses jalan terputus. Jalan dapat tergenang sampai dua jam.  "Kalau banjir rob yang terjadi baru-baru ini, air menggenang dari jam 05.00 sampai 06.30. Belum tahu banjir rob selanjutnya," tutur dia.

Oleh sebab itu, pihaknya bersama masyarakat melakukan swakelola, berupa perbaikan sementara. Sembari menunggu perbaikan secara menyeluruh dari pemerintah provinsi.

"Kami masih terus komunikasikan hal ini. Kami dengan masyarakat pun beberapa kali memperbaiki pelan-pelan," pungkasnya. (kpg/ind)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X