• Senin, 22 Desember 2025

472 Pengguna Jaringan Gas Menunggak, Kuota Baru Tunggu Keputusan Pusat

Photo Author
- Senin, 10 Juni 2024 | 21:24 WIB
Direktur Utama PT Perumda Manuntung Sukses Balikpapan, Andi Sangkuru. (Syahrul/KP)
Direktur Utama PT Perumda Manuntung Sukses Balikpapan, Andi Sangkuru. (Syahrul/KP)

 

 Jaringan gas (jargas) rumah tangga tidak boleh melebihi kuota yang sudah ditetapkan. Karena proyek pembangunan jargas langsung dari pusat dan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Direktur Utama PT Perumda Manuntung Sukses Balikpapan Andi Sangkuru mengatakan, pemasangan jargas yang ada di Balikpapan sudah terpasang sejak 2017. “Jaringan gas alam Balikpapan itu dari APBN, jumlah pelanggannya tidak boleh lebih dari kuota,” ujarnya kepada Kaltim Post pada Senin (10/6).

Menurutnya, jika ada masyarakat yang mau menyambung dan menggunakan jargas maka tidak langsung bisa dipasangkan. Walaupun di depan rumahnya memiliki sambungan pipa tentunya tidak segampang itu bisa disambungkan jargas. “Tapi kalau memang ada warga yang mau (memasang jargas), kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina, boleh dalam tanda kutip menjual meteran,” sebutnya.

Meteran jargas itu, didapatkan langsung dari masyarakat yang mengalami penunggakan pembayaran. “Artinya-kan ada pelanggan kami (yang) aturannya 2 bulan enggak bayar atau nunggak itu disegel, (setelah) tiga bulan di cabut. Nah sekarang ada 472 meteran yang sudah kami cabut nih dan tak bertuan,” ungkapnya. 

Kata Andi, silakan kalau ada warga yang mau disambungi rumahnya menggunakan jargas. Tetapi, dengan catatan di depan rumahnya sudah ada pipa induk dan bersedia untuk membayar tunggakan dari meteran tersebut.

“karena meteran ini tersambung dengan ID pelanggan di mana ini tidak boleh aktif kalau ada tunggakan,” jelasnya. Dari sini, artinya warga harus terlebih dahulu melunasi tunggakan dari meteran yang akan dipasang. 

Dikatakan pemasangan tidak dipungut biaya. Tidak ada pungli kecuali kalo ada material tambahan yang dibutuhkan. Misalnya dari kami itu 2 meter pipa ternyata rumahnya jauh ke dalam hingga 4 meter. Berarti 2 meternya dia yang bayar dan itu pun ada berita acara karena harus dilaporkan ke Pertamina.
Andi juga menjelaskan, sudah pernah mengajukan penambahan kuota untuk jargas pada 2022. Tetapi belum dapat, jadinya yang dapat daerah lain, yaitu Sulawesi Selatan. “Jadi jumlah jargas sekarang ada 16.331 dan sudah termasuk 472 yang kita cabut,” pungkasnya. (rul/waz)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X