Proses akad nikah berlangsung sederhana dan haru dijalani inisial SM, penghuni rumah tahanan Polresta Balikpapan, Rabu (12/6) di Masjid Baitul Aman Polresta Balikpapan.
Mempelai perempuan inisial WI dan keluarga termasuk kerabat SM menjadi saksi. Penghulu didatangkan dari Departemen Agama Balikpapan. Ada pula Panit Ops Satresnarkoba Polresta Balikpapan Iptu Safaruddin.
“Proses akad nikah berlangsung lancar. Tentu ada pengawalan dari kami. Pihak orangtua, keluarga kedua mempelai turut hadir,” jelas Kasi Humas Polresta Balikpapan Iptu Sangidun.
Sangidun menjelaskan, pernikahan adalah hak individu manusia dalam berkehidupan yang akan di jalanin. Meski saat ini mempelai laki sedang tersangkut masalah hukum.
“Setelah proses akad nikah selesai, tahanan kembali ke rumah tahanan untuk menjalani penahanan hingga proses pelimpahan nanti ke kejaksaan,” jelas Sangidun. (aim/waz)