BALIKPAPAN -Jelang pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang, Bawaslu Balikpapan melibatkan 200 Ketua RT se-Balikpapan sebagai garda terdepan pengawasan pilkada.
Sosialisasi bertajuk "Peran RT dalam Mewujudkan Pilkada Damai dan Berintegritas" ini diharapkan mampu meminimalisasi kecurangan dan mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil.
Anggota Bawaslu Balikpapan, Dedi Irawan, menuturkan bahwa RT merupakan ujung tombak penegakan demokrasi di lingkungan terkecil. "Mereka adalah penyampai pesan kepada masyarakat agar bersama-sama mengawasi proses pilkada," tegasnya.
Peran RT tak hanya sebatas penyampai informasi, namun juga diharapkan aktif dalam pencegahan pelanggaran, baik pelanggaran administratif maupun pidana. "RT bisa menjadi pelapor atau saksi jika melihat adanya dugaan pelanggaran," terang Dedi.
Harapannya, dengan keterlibatan RT, Bawaslu tak lagi kesulitan dalam memproses dugaan pelanggaran. "Selama ini, kendala kami adalah minimnya pelapor dan saksi," akunya.
Sosialisasi ini tak hanya berisi materi pengawasan, namun juga menjadi wadah bagi RT untuk menyampaikan aspirasi. Salah satu keluhan yang muncul adalah rencana KPU Balikpapan untuk merampingkan jumlah TPS. Hal ini dikhawatirkan akan berakibat pada penurunan partisipasi pemilih.
Menanggapi keluhan tersebut, Dedi Irawan menyatakan bahwa Bawaslu akan menampung semua masukan dari RT dan meneruskannya kepada KPU sebagai bahan pertimbangan.
"Kami ingin KPU mempertimbangkan jarak rumah warga ke TPS agar tidak terlalu jauh, sehingga partisipasi pemilih tidak turun," pungkasnya.