Dinas Perdagangan memiliki pekerjaan besar untuk kembali menata Pasar Pandansari. Wajah pasar harus cantik dan tertata lagi. Tanpa ada pemandangan fasum dan fasos yang sekian tahun dikuasai pedagang liar. Penertiban dan pengamanan kawasan Pasar Pandansari harus dilakukan secepatnya.
Sesuai aturan, pedagang hanya boleh berjualan di dalam lapak pasar yang telah disediakan pemerintah daerah.
“Kami memberikan layanan untuk kepentingan pedagang dan pembeli. Maka fasilitas ini harus dimanfaatkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Haemusri Umar. Dia mengakui, kios pasar yang telah dibangun belum terisi secara optimal.
Pedagang hanya mengisi lantai satu. Sementara lantai dua dan tiga kosong, tanpa penghuni. Apalagi dengan keberadaan PKL di luar pasar, pembeli semakin enggan masuk ke dalam pasar.
Sebagai solusi, pemerintah harus memiliki alternatif kebijakan. Caranya dengan menyediakan lahan parkir di setiap lantai. “Jadi ada aksesibilitas baik roda dua dan roda empat. Tapi untuk jangka panjang melihat kebutuhan anggaran tidak sedikit,” ungkapnya.
Haemusri menuturkan, total lapak yang tersedia cukup menampung 600 orang atau kios. Namun kenyataannya baru terisi sekitar 30 persen. Itu pun mereka berada di lantai dasar. Belum lagi pedagang yang berjualan di pelataran pasar atau area parkir.
Padahal area luar pasar seharusnya menjadi akses bagi pejalan kaki hingga kantong parkir. Dia berharap ke depannya, Pasar Pandansari bisa dilengkapi fasilitas lahan parkir di lantai dua dan lantai tiga.
“Walau tentu butuh dana dan saat ini belum tersedia untuk pembangunan itu,” sebutnya. Dinas Perdagangan memiliki anggaran yang terbatas untuk revitalisasi Pasar Pandansari.
Selama ini, dana yang tersedia cukup untuk membangun kawasan khusus atau klaster pedagang ayam. Kemudian memenuhi permintaan pedagang yang ingin membuka akses pintu barat dan timur pasar.
“Namun untuk revitalisasi besar-besaran, kami hitung butuh dana sekitar Rp 16 miliar. Termasuk membuat kantong parkir di lantai atas,” bebernya. Selain itu, pihaknya meminta DPRD Balikpapan kembali mengalokasikan anggaran pada APBD murni 2025.
Ini terkait lanjutan program pengamanan penertiban pasar sepanjang satu tahun penuh pada 2025. “Karena program pengamanan ini pembangunan berkelanjutan atau sustainable development. Itu yang sudah kami sepakati dengan dewan,” tandasnya. (gel)