Komisi antirasuah membeber hasil penyidikan teranyarnya perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Rita Widyasari.
Bekas Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) itu diduga menerima gratifikasi dari setiap pengiriman batubara di Kota Raja ketika dirinya menjabat.Setiap metrik ton emas hitam yang dikirim, Rita mendapat fee dengan pecahan mata uang asing, Dollar Amerika.
Nilainya berkisar USD 3,5-5 per metrik ton. Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta. “Komisi itu didapat dari sejumlah perusahaan yang mengirim hasil ekplorasi batubara per metriks tonnya,” ucapnya dikutip, Sabtu (6/7).
Baca Juga: 91 Unit Motor dan Mobil Mewah Terkait Rita Widyasari Disita KPK
Namun Asep belum mau membeber rincian total fee yang diterima Rita dari kasus yang tengah diusut tersebut. “Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton hasil eksplorasi,” sambungnya.
Fulus yang diterima itu, diduga digunakan Rita untuk membeli sejumlah barang. Transaksi itulah yang diduga KPK sebagai TPPU. Pasukan dari Gedung Merah Putih, KPK bahkan sempat menyita barang bukti yang diduga berasal dari kasus ini medio Juni lalu. Total ada 104 kendaraan yang disita penyidik. Terdiri dari 72 mobil dan 32 motor.
Baca Juga: Penikmat Hasil Korupsi Rita Diuber KPK, Belasan Mobil Mewah Disita di Samarinda
Tak sampai disitu, KPK juga menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi hingga sejumlah uang senilai Rp 6,7 miliar dan mata uang asing lain dengan nilai total kurang lebih Rp 2 miliar.
Selain menyita, KPK sempat memeriksa salah satu pengusaha tambang di Samarinda. “Beberapa orang sudah dipanggil, masih ada lagi nanti yang akan dipanggil terkait fee per metrik ton batubara ini,” Singkat Asep.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengaku SA sudah diperiksa pada 26 Juni lalu. Penyidik, lanjut dia, mendalami hubungan SA dengan Rita dalam bisnis emas hitam ini. “Kaitannya dengan sumber kepemilkan mobil yang sempat disita KPK serta hubungan bisnis yang bersangkutan dengan tersangka RW,” katanya menambahkan.(*)