• Senin, 22 Desember 2025

Warga yang "Digusur" Sudah Terima Ganti Rugi, Malah Bingung Pindah ke Mana

Photo Author
- Kamis, 11 Juli 2024 | 10:10 WIB

Pembongkaran 99 bangunan di Jalan Agus Salim, RT 17, 30, dan 32 Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, dalam rangka normalisasi sungai untuk program pengendalian banjir menimbulkan reaksi beragam dari warga.

Meskipun program ini bertujuan untuk mengendalikan banjir dan mengapresiasi kooperatifnya masyarakat, beberapa warga masih bingung akan tinggal di mana. Hal ini menimbulkan kesulitan yang besar bagi mereka. Salah satu warga, Avanza (43), yang rumahnya ikut dibongkar, mengungkapkan kekhawatirannya.

"Kami tidak tahu harus pindah ke mana. Meskipun ganti rugi telah kami terima. Akhirnya sementara kami menyewa. Namun ini tetap menjadi beban yang berat bagi kami," kata Avans.
Warga lain, Siti Aminah, menambahkan, kompensasi yang diberikan sudah diterima namun tidak cukup untuk membangun kembali kehidupan mereka.

“Banyak dari kami yang bergantung pada tempat ini untuk mencari nafkah. Tapi karena ini jadi program pemerintah kami tidak ada pilihan lain selain mengikuti saja," ujarnya. Kepala Bidang Pertanahan Dinas PUPR Samarinda, Ananta Diro Nurba menyebutkan, dari 99 bangunan yang dibongkar, 17 di antaranya telah menerima ganti rugi. Sementara 82 lainnya masih menunggu proses penyelesaian. Anggaran sebesar Rp 4 miliar telah disiapkan. 

"Proses pembongkaran di Sungai Pinang Luar ditargetkan selesai dalam beberapa hari ke depan. Setelah itu, alat berat akan dipindahkan ke lokasi lain, seperti Sungai Karang Mumus dan Sungai Ketapang," kata Ananta. 

Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan, normalisasi sungai, termasuk di antaranya pengerukan sedimentasi dan pembebasan bangunan di bantaran sungai, adalah salah satu strategi utama dalam program tersebut.

“Kami harus bisa memastikan bahwa air itu bisa sampai mengalir ke sungai,” ujar Andi.
“Kami juga melakukan pengurusan dan pengelolaan sungainya sekaligus melakukan rehabilitasi terhadap drainase,” lanjutnya.

Proses normalisasi ini dilakukan secara bertahap. Saat ini, pembongkaran difokuskan di RT 17, 30, dan 32. Selanjutnya, pembongkaran akan dilanjutkan di RT 31 dan 37. Andi Harun mengapresiasi kooperatifnya masyarakat dalam proses ini. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung program pengendalian banjir, termasuk TNI, Polri, dan dinas terkait.

 

Warga yang rumahnya dibongkar diberikan waktu untuk memindahkan barang-barang mereka. Mereka juga diperbolehkan mengambil kembali kayu-kayu yang masih bisa digunakan. Andi Harun kembali mengajak masyarakat untuk mendukung program pengendalian banjir ini. Menurutnya, ini adalah masalah bersama yang harus diatasi bersama.

“Mari kita semua terlibat dalam program ini. Semoga program-program ini dapat terus berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat,” tukasnya. Program ini memang penting untuk mengatasi banjir yang menjadi masalah kronis di Samarinda. Namun, pemerintah diharapkan bisa lebih memperhatikan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan bagi warga, agar solusi yang diberikan dapat menyeluruh dan adil. (kis/nha)

 

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: sapos.co.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X