BALIKPAPAN - Menjelang Operasi Patuh Mahakam, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan bersama instansi terkait menertibkan truk-truk yang parkir sembarangan di bahu jalan KM 13, Kota Balikpapan.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Penertiban ini dilakukan atas dasar tingginya tingkat pelanggaran parkir sembarangan di bahu jalan KM 13, yang dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Selain itu, parkir sembarangan juga dapat menyebabkan kemacetan, terutama saat terjadi peningkatan volume kendaraan.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penderekan terhadap truk-truk yang parkir sembarangan di bahu jalan KM 13.
"Kami mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, karena dapat membahayakan pengguna jalan lain dan menyebabkan kemacetan," ujar Kompol Ropiyani.
Selain melakukan penertiban, Satlantas Polresta Balikpapan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas.
Kasi Humas Polres Balikpapan, IPDA Sangidun, mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku dan tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengisi BBM agar mengikuti antrian yang ada dan tidak memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalur padat, karena dapat menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas," jelas IPDA Sangidun.
Penertiban parkir sembarangan ini akan terus dilakukan oleh Satlantas Polresta Balikpapan, terutama menjelang Operasi Patuh Mahakam.
Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menciptakan situasi kamtibcarlantas yang aman dan kondusif.