• Senin, 22 Desember 2025

Kelayakan Sumber Air untuk Produksi Perumdam di Kutim Dipertanyakan

Photo Author
- Senin, 22 Juli 2024 | 08:38 WIB
ilustrasi air bersih
ilustrasi air bersih

Rencana Perusahaan Umum Milik Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua Kutai Timur untuk memproduksi air minum dalam kemasan botol dan gelas mendapat sorotan dari DPRD setempat. Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Alfian Aswad, mempertanyakan kelayakan konsumsi dari sumber air baku yang akan digunakan.

Baca Juga: Awas Jangan Parkir Sembarangan di Samarinda

“Setahu saya, sumber air dari Sungai Sekerat dan Kabo mengandung zat kapur tinggi. Itu tidak layak dikonsumsi,” ungkap Alfian kepada media di gedung DPRD Kutai Timur pada Rabu, 12 Juni 2024. Alfian meminta Perumdam melakukan kajian menyeluruh sebelum memulai produksi massal. “Harus ada treatment yang dilakukan Perumdam, termasuk uji laboratorium, mengurus perizinan, sertifikat halal, hingga lolos uji Standar Nasional Indonesia (SNI),” tegas politikus Partai Demokrat ini. 

Sementara itu, Direktur Utama Perumdam Tirta Tuah Benua, Suparjan, menjelaskan rencana produksi air kemasan botol 330 mililiter dan gelas 240 mililiter. “Target produksi untuk kemasan botol dan gelas masing-masing mencapai 100 dus per hari,” ucap Suparjan. 

 

Perumdam telah memulai pembangunan pabrik air minum kemasan pada 31 Mei 2024 di Jalan Papa Carlie Nomor 3 Kabo Jaya, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara. Proyek senilai Rp 7.093.900.110 ini ditargetkan selesai pada 13 September 2024. 

Alfian menyarankan agar Perumdam bekerja sama dengan instansi pemerintah dan swasta untuk pemasaran produk. “Produk ini bisa dikerjasamakan dengan pemerintah daerah dan perusahaan di wilayah Kutai Timur. Pasarnya jelas,” paparnya.

DPRD Kutai Timur akan terus mengawasi proses ini untuk memastikan air minum yang diproduksi aman dan layak dikonsumsi masyarakat. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: sapos.co.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X