BALIKPAPAN-Pemkot Balikpapan nampaknya tak ingin main-main dalam penertiban PKL di Pasar Pandansari kali ini.
Selain mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan jalanya penertiban, nantinya sejumlah personel dari TNI dan Polri serta Satpol PP juga akan berjaga di Pasar Pandansari. Mereka akan menempati posko di kawasan Pasar Pandansari.
"Pengawasannya akan berjalan selama satu tahun. Nanti akan ada aparat (TNI/Polri) yang berjaga," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Haemusri, Selasa (23/7/2024) pagi.
Dirinya berharap, PKL yang selama ini berjualan di fasum dan fasos dapat bekerjasama untuk mewujudkan pengelolaan pasar yang baik.
Diberitakan, Pemkot Balikpapan Kembali berupaya melakukan penertiban lapak PKL di Pasar Pandansari. Selasa (23/7/2024) pagi, ratusan personel gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP diterjunkan untuk mengawal jalannya penertiban.
Penertiban kali ini berjalan relatif lancar. Relatif tak ada perlawanan berarti dari para pedagang, yang selama ini memanfaatkan fasum dan fasos sebagai lokasi berjualan.
Selain menerjunkan aparat, sejumlah truk dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan juga diterjunkan ke Pasar Pandansari untuk membersihkan saluran air yang selama menjadi lokasi berdirinya lapak PKL Pandansari.
Haemusri Umar mengatakan, penertiban akan dilakukan selama tiga hari ke depan. "Penertiban akan dilakukan mulai tanggal 23 Juli 2024 (Selasa) sampai 25 Juli 2024 nanti (Kamis)," kata Haemusri.
Haemusri menambahkan, personel gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP Kota Balikpapan bertugas menertibkan bagian lingkar luar. Sementara Dinas Perdagangan akan melakukan penertiban di lingkar dalam pasar.
Untuk sasaran utama penertiban, Haemusri mengatakan akan menyasar lokasi PKL yang berdiri di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial. "Mereka tidak boleh lagi berjualan di atas fasum maupun fasos," tegas dia.
Sementara untuk pedagang yang ada di luar namun punya izin diharapkan masuk dan menempati petak yang sudah disiapkan oleh pemerintah.