Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang sudah dikenal sebagai pioner dalam keterbukaan informasi publik di Kaltim. Bahkan, perda tentang keterbukaan informasi publik, kota Bontang lah yang pertama di Kaltim. Dalam pelaksanaan e-monev kepatuhan badan publik, kota Bontang pernah menjadi jawara dan tak pernah lepas dari tiga besar.
“Tahun ini kami ingin jadi yang terbaik. Kami penasaran, selisih kami dengan peringkat pertama hanya nol koma. Ini yang membuat kami jadi terpacu,” kata Sekretaris Dinas Kominfo Bontang Andi Hasanuddin Akmal, saat bertemu dengan Komisi Informasi Kaltim di Bontang, 10 Juli lalu.
Baca Juga: Komisi Informasi Kaltim Jadi Penilai Monev KIP PPID Pelaksana di Kutim
Untuk diketahui, Komisi Informasi Kaltim memang menyambangi Kutai Timur dan Kota Bontang dalam rangka sosialisasi e-monitoring evaluasi (e-monev) kepatuhan badan publik se-Kaltim tahun 2024. Setelah Kutim, kota Bontang lah yang disambangi Indra Zakaria dan Erni Wahyuni beserta dua staf.
“Tahun ini ada penambahan kategori, yakni organisasi perangkat daerah di level kabupaten kota. Oleh karenanya kami langsung ke kabupaten kota untuk mensosialisasikannya. Kami yakin Bontang sudah siap. Apalagi memang Bontang sudah tiap tahun melaksanakan monev untuk perangkat daerah tingkat kota,” terang komisioner Komisi Informasi Kaltim Bidang Kelembagaan, Erni Wahyuni.
Dalam pertemuan itu, kembali Erni membeber soal teknis pengisian kuisioner e-monev. “Memang ada yang diperhatikan, misalnya soal detail di website, kemudian kalau tidak ada bisa diberi surat keterangan. Hal hal seperti ini yang bisa luput dan berpengaruh kepada nilai,” bebernya.
Kembali ke Andi Hasanuddin Akmal. Ia menjelaskan, tahun ini Bontang akan memaksimalkan semua. Agenda tahunan monev badan publik tingkat kota juga sudah dilaksanakan. “Soal keterbukaan informasi publik ini memang jadi perhatian serius kami. Dalam waktu dekat juga akan dilakukan penilaian, kami juga mengundang komisi informasi,” terangnya seraya berharap tahun ini, Pemkot Bontang bisa kembali menjadi yang terbaik. (*)