• Senin, 22 Desember 2025

Polsek Utara Balikpapan Tangkap Pelaku Pencurian Solar

Photo Author
- Minggu, 28 Juli 2024 | 09:28 WIB
Barang bukti solar yang sempat dicuri oleh MP. (Foto : Dokumentasi Polsek Balikpapan Utara)
Barang bukti solar yang sempat dicuri oleh MP. (Foto : Dokumentasi Polsek Balikpapan Utara)

 

BALIKPAPAN–Polsek Balikpapan Utara menangkap seorang pelaku pencurian solar di wilayah hukumnya. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 18.55 WITA, di Jalan Projakal dekat Lapangan Golf, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara.

Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.

Pelaku yang diketahui berinisial MP (20), seorang karyawan swasta, diamankan bersama barang bukti 15 dirigen berisi solar. Korban dalam kasus ini adalah KSO KSO Hutama-Adhi-Abipraya, yang melaporkan kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku membawa kabur solar curian menggunakan mobil Daihatsu Luxio berwarna silver dengan nomor polisi KT 1972 LA. Pelaku kemudian berhasil ditangkap oleh korban dan saksi sebelum melarikan diri lebih jauh.

"Pelaku langsung kita amankan beserta barang bukti ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan atau Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X