Q
BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Utara berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Batu Ampar. Aksi pencurian terjadi saat korban tengah melaksanakan ibadah sholat subuh di Langgar Dawatus Sholihin.
Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 26 Juli 2024, sekitar pukul 05.30 WITA. Korban, yang berinisial SR, kehilangan sepeda motor Honda Beat berwarna merah yang diparkir tidak jauh dari langgar.
"Setelah menerima laporan korban, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku," ujar Kapolsek.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah RYA (32) dan AR (28). Mereka ditangkap di sebuah pondok dekat hutan bakau di Jalan Manutung, Balikpapan Barat. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian tersebut," tambah Kapolsek.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat korban memarkir sepeda motornya di depan Langgar Dawatus Sholihin setelah melaksanakan sholat subuh. Namun, saat hendak pulang, sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat.
Berbekal rekaman CCTV dari langgar, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan barang bukti. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus.