SAMARINDA–Meninggalnya Nadhifa Putri Amira, bayi berusia 6 bulan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Sjahranie masih ditelisik lebih dalam pihak keluarga, kuasa hukum, dan TRC PPA Kaltim.
Dalam waktu dekat, mereka akan melayangkan surat yang memuat beberapa tuntutan. Surat tersebut sebagai dasar permintaan keluarga, kuasa hukum, dan TRC PPA Kaltim guna menggali sebab akibat kematian bayi tersebut.
“Suratnya sudah dibuat dan tinggal dilayangkan ke RSUD AW Sjahranie. Lewat surat tersebut, kami akan meminta beberap hal yang berkaitan dengan rekam medis, berita acara kematian, surat kematian, daftar nama semua dokter dan perawat yang bertugas pada hari dan waktu yang sama ketika bayi tersebut meninggal,” ucapnya, Selasa (30/7).
Meski beberapa waktu lalu Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik telah menyambangi rumah sakit plat merah tersebut, dalam rangka membentuk tim khusus untuk menginvestigas perkara itu, keluarga tetap melakukan pengawasan.
“Kami tidak menunggu hasil dari investigas tim tersebut. Tapi kami akan bergerak juga, langkah awalnya adalah meminta beberapa komponen tadi, termasuk CCTV,” pungkasnya. (dra)
EKO PRALISTIO
[email protected]