SAMARINDA - Guna memastikan implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia, Komisi Informasi (KI) Pusat tahun ini melakukan Focus Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2024. Ada 34 Provinsi yang dilakukan survei, salah satunya Provinsi Kalimantan Timur. Acara yang digelar di Hotel Mercure Samarinda tersebut dihadiri tim Pokja dan Informan ahli daerah Kaltim pada, Jumat (2/8) pagi.
Penanggung jawab IKIP sekaligus Komisioner KI Pusat, Gede Narayana mengatakan KI pusat pada hari ini melaksanakan kegiatan FGD IKIP Kaltim tahun 2024. Pada penyelenggarakan IKIP tahun 2021 dengan skor nasional 71,37, tahun 2022 dengan skor nasional 74,43, tahun 2023 dengan skor nasional 75,40. Artinya IKIP tahun 2024 merupakan tahun keempat dilaksanakannya IKIP.
“Kami menyadari, pelaksanaan IKIP 2021 hingga 2023 masih terdapat kekurangan, kelemahan namun berbekal dari pengalaman sebelumnya, kami terus melakukan perbaikan baik dari sisi teknis dan substansi pelaksanaan IKIP di tahun 2024 ini,” katanya.
Dikatatakan Gede, perbaikan secara teknis mungkin tidak dapat pihaknya jelaskan. Namun, secara substansi ada beberapa hal penyesuaian dan penyempurnaan mulai dari proses penyesuaian pada penilaian dimensi lingkungan fisik atau politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum melalui proses analytical hierarchy. Yang mana pada pada akhirnya ada perubahan bobot penilaian pada masing-masing dimensi.
Pada 2021 - 2023, kata Gede, untuk penilian IKIP di lingkungan fisik atau politik berbobot 50,86 persen di tahun 2024 berjumlah 54,5 persen. Lingkungan ekonomi berbobot 19,40 tahu 2024 berjumlah 10,4 persen, dan lingkungan hukum berbobot 29,74 persen tahun 2024 berjumlah 35,1 persen. Selain itu, terdapat penyesuaian Informan ahli daerah.
Dimana pada tahun 2021 - 2023 sebanyak sembilan orang dari unsur akademisi, organisasi masyarakat sipil, pemerintah, pelaku usaha atau profesional. “Sedangkan kita untuk penilaian pada 2024, konsep Informan ahli daerah menggunakan kolaborasi pentahelix terdiri dari sepuluh orang. Yakni terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, masyarakat, jurnalis, dan pelaku usaha dengan masing-masing unsur dua orang,” ungkapnya.
Penyesuaian atau penyempurnaan yang terakhir berkaitan dengan kuesioner IKIP. Dimana kuesioner IKIP, pada tahun 2021 - 2013 sebanyak 85 pertanyaan sedangkan pada tahun 2024 terdapat penyesuaian menjadi 77 pertanyaan. Penyempurnaan itu berkaitan dengan adanya pertanyaan yang memiliki kesamaan dan korelasi antara satu dengan lainnya sehingga diperlukan penyesuaian.
Sementara itu, Ketua KI Kaltim, Imran Duse menambahkan ini merupakan agenda rutin tahunan untuk mengukur indeks keterbukaan informasi publik, baik untuk skala di Kaltim dan angkanya akan kontributif untuk KIP secara nasional. Menurutnya, IKIP merupakan alat ukur untuk mengetahui sejauh mana keterbukaan informasi publik terlaksana di suatu daerah.
“Setelah angka atau penilaian FGD kita pada hari ini. Kemudian memberi kontribusi sebanyak 70 persen. Nilai dari disini 70 persen dan tiga puluh persen nya akan didapat lewat forum nasional, sehingga mendapat penilaian serratus persen. Disitulah nantinya kita mendapatkan penilaian IKIP dari Kaltim dengan menggunakan metode tertentu dan disitulah akan menjadi nilai IKIP secara nasional,” bebernya.
Pihaknya berharap, dengan adanya kegiatan FGD IKIP dapat memberikan hasil objektif di kaltim. Dengan hasil objektif tersebut dapat menjadi bahan acuan masukan untuk menjadi perbaikan apabila memang masih ada yang harus diperbaiki. "Oleh karena itu kenapa kegiatan FGD seperti ini sangat penting untuk dilakukan. Karena tugas dari kami KI itu hanya menyediakan data dan fakta sebenarnya. Kita lihatkan data dan fakta kepada seluruh informan ahli daerah yang berjumlah sepuluh orang mewakili lima unsur tersebut,” tutupnya. (as)