• Senin, 22 Desember 2025

Tidak Ada Satu Pun Proyek MYC di Kutai Timur yang Progresnya Terpenuhi, Ada Sudah Di-DP 15 Persen

Photo Author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 08:25 WIB
ilustrasi proyek
ilustrasi proyek

 

Sejumlah proyek multiyears contract (MYC) di Kabupaten Kutai Timur mengalami kendala serius dalam penyerapan anggaran tahun 2023.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur sekaligus Ketua Pansus LKPJ Bupati Kutai Timur tahun anggaran 2023, Hepnie Armansyah, mengungkapkan bahwa kendala utama yang dihadapi adalah lamanya proses tender yang menyebabkan keterlambatan pelaksanaan proyek.

"Saya memahami kenapa pekerjaan di tahun 2023 untuk penyerapan anggaran di proyek MYC terkendala. Proses tender itu memakan waktu yang cukup lama, beberapa proyek ada yang menunggu lama," ujar Hepnie.

Akibat kendala tersebut, progres proyek di tahun 2023 tidak optimal. Hepnie menekankan bahwa pada tahun 2024, kontraktor harus bekerja lebih cepat untuk mengejar target yang telah ditetapkan dalam skema nota kesepakatan.

"Kalau 2024, progresnya harus ngebut. Hanya saja, skema itu tergantung pada nota kesepakatan sesuai dengan apa yang dituliskan di sana dan sudah disepakati," jelas Hepnie.

Sementara itu, LSM Pemerhati Law menyoroti kondisi tersebut dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan wanprestasi yang menurut mereka berpotensi menjadi bancakan penilap uang negara.

Sebelumnya, LSM ini juga telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim terkait pengadaan barang dan jasa senilai Rp 861,97 miliar.

Sugeng, perwakilan LSM Pemerhati Law, menyatakan bahwa hingga 31 Desember 2023, tidak ada satu pun proyek MYC yang progresnya terpenuhi. "Bahkan ada beberapa paket kegiatan yang mendapat DP 15 persen, tetapi sama sekali tidak ada progresnya," ucapnya kepada media pada Jumat (2/8/2024). 

Menanggapi situasi ini, Hepnie Armansyah menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dan pengawasan ketat untuk memastikan proyek-proyek MYC dapat berjalan sesuai jadwal dan anggaran.

Pansus LKPJ terus memantau dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengatasi masalah yang ada.

Sementara LSM Pemerhati Law mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan, pemerintah daerah Kutai Timur diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek MYC demi kepentingan masyarakat. (*)

 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X