Penajam - Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU), AKP Dian Kusnawan, SH, MH, bersama Tim Gakkumdu Kabupaten PPU, mengikuti Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu di Hotel Grand Nusa.
Rapat ini fokus pada mekanisme penanganan pelanggaran pidana dalam Pilkada 2024.Kapolres PPU, AKBP Supriyanto S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, menegaskan pentingnya rapat ini untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan aman dan tertib.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menegakkan hukum dan mencegah pelanggaran pidana selama Pilkada," ujar AKP Dian Kusnawan.
Rapat dihadiri oleh perwakilan kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu, dengan tujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam menangani pelanggaran Pilkada.
AKP Dian Kusnawan menyatakan kesiapan timnya untuk bertindak profesional dan transparan, serta mengajak masyarakat mendukung penegakan hukum demi Pilkada yang bersih dan adil."Dengan koordinasi yang baik, kami berharap dapat meminimalisir pelanggaran dan memastikan Pilkada berintegritas," tambah AKP Dian Kusnawan.
Rapat ini diharapkan memberikan pemahaman lebih baik kepada semua pihak terkait prosedur dan mekanisme penanganan pelanggaran pidana dalam Pilkada, sehingga proses demokrasi di PPU dapat berlangsung dengan lancar dan jujur.