• Senin, 22 Desember 2025

Tarif Feri Kariangau-Penajam Naik Hampir Dua Kali Lipat, Penumpang Protes, Minta ASDP Balikpapan Buka Suara

Photo Author
- Senin, 12 Agustus 2024 | 13:00 WIB
Dalam waktu tiga hari, terdapat perbedaan biaya penyeberangan yang naik hampir dua kali lipat untuk kendaraan yang sama. Kejadian ini memicu pertanyaan mengenai transparansi ASDP Balikpapan. (IG)
Dalam waktu tiga hari, terdapat perbedaan biaya penyeberangan yang naik hampir dua kali lipat untuk kendaraan yang sama. Kejadian ini memicu pertanyaan mengenai transparansi ASDP Balikpapan. (IG)

 

Seorang penumpang kapal feri Kariangau-Penajam melalui Instagram @dwindapratiwi mengungkapkan ketidakpuasannya terkait perbedaan tarif penyeberangan di Pelabuhan Kariangau yang dirasa tidak masuk akal.

Pada hari Jumat (2/8/2024), @dwindapratiwi membayar sebesar Rp 315.000 untuk menyeberang dari Kariangau ke Penajam dengan kendaraan yang sama. Namun, ketika kembali menyeberang dari Penajam ke Kariangau pada hari Senin (5/8/2024), ia diminta membayar Rp 609.215—hampir dua kali lipat dari biaya sebelumnya. 

@dwindapratiwi tersebut menyatakan kebingungannya saat mendapati tarif yang sangat berbeda. Saat mencoba meminta penjelasan dari petugas, alasan yang diberikan adalah karena jenis kendaraan yang seharusnya masuk ke dalam golongan tertentu, yang menurut penumpang tidak dijelaskan dengan jelas.

Situasi semakin membingungkan ketika penumpang menanyakan tarif yang dibayarkan oleh pengemudi truk lain di sekitarnya, yang ternyata hanya sebesar Rp 400.000. @dwindapratiwi merasa dirugikan oleh perbedaan tarif yang signifikan dan meminta penjelasan dari ASDP Balikpapan, operator layanan penyeberangan tersebut. Selain itu, @dwindapratiwi juga menyatakan keinginannya untuk menggunakan sistem pembayaran cashless demi memastikan uang yang dibayarkan tercatat dengan benar.

 

"Saya mau cashless karena enggak mau nanti, kalau misalnya kita enggak tahu uangnya masuk atau enggak," ujarnya. Pada akhirnya, meskipun sempat diminta untuk membayar secara tunai, penumpang tersebut tetap membayar Rp 609.215—dua kali lipat dari tarif awal yang dikenakan sebelumnya. 

Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan konsistensi dalam penetapan tarif penyeberangan di Pelabuhan Kariangau. ASDP Balikpapan diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait perbedaan tarif yang terjadi serta memastikan bahwa penumpang tidak dirugikan oleh kebijakan tarif yang tidak jelas. (*)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X